Cek! Insentif Kartu Prakerja Tak Akan Cair Jika Anda Masuk 7 Kategori Ini

- 28 September 2020, 15:15 WIB
Penyebab insentif prakerja tidak cair /Tangkap Layar akun Prakerja
Penyebab insentif prakerja tidak cair /Tangkap Layar akun Prakerja /

PIKIRAN RAKYAT - Insentif Kartu Prakerja saat ini tengah menjadi buruan banyak orang, terutama para pekerja yang terdampak pandemi Covid-19.

Sejak pemerintah Indonesia mengeluarkan kebijakan untuk memberikan dana Insentif Kartu Prakerja, masyarakat berbondong-bondong untuk mendapatkannya.

Hal ini tak heran, lantaran Insentif Kartu Prakerja ini bisa dijadikan biaya untuk membuat dapur tetap ngebul di tengah Covid-19.

Baca Juga: Viral Gegara Kontestan MasterChef Indonesia, ARMY Kirim Boneka RJ BT21 ke Rumah Chef Arnold

Namun, jika tidak memperhatikan dengan seksama, bisa jadi pendaftaran yang dilakukan untuk mendapatkan Insentif Kartu Prakerja ini akan batal.

Harap diperhatikan, bahwa ada 7 golongan yang dipastikan tidak akan mendapatkan pencairan Instentif Kartu Prakerja.

Berikut ini tujuh golongan atau kategori orang yang dipastikan tidak akan lolos dalam mendaftar Kartu Prakerja:

Baca Juga: Berikut 4 Fakta Janda Bolong, Tanaman yang Dijual hingga Ratusan Juta Rupiah

  1. Pejabat negara
  2. Pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah
  3. Aparatur Sipil Negara
  4. Prajurit Tentara Nasional Indonesia
  5. Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia
  6. Kepala Desa dan perangkat desa
  7. Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada baan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah.

Seperti diberitakan Semarangku.com dalam artikel berjudul "Insentif Kartu Prakerja Gelombang 10 Tidak Akan Cair ke Rekeningmu Jika Kamu Termasuk 7 Kelompok Ini" perlu diketahui bahwa sebelum mendaftar kartu Prakerja, diwajibkan memenuhi 3 syarat terlebih dahulu.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x