BANDUNGRAYA.ID - Baru-baru ini, Harvey Moeis yang merupakan suami dari aktris Sandra Dewi resmi dijadikan tersangka atas kasus dugaan tindak pidana korupsi oleh Kejaksaan Agung pada Rabu, 27 Maret 2024.
Diketahui, Harvey Moeis merupakan salah satu dari 16 individu yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi terkait izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk untuk periode 2015 hingga 2022.
“Tim penyidik memandang telah cukup alat bukti sehingga kami tingkatkan statusnya sebagai tersangka, yaitu saudara HM selaku perpanjangan tangan dari PT RBT,” kata Direktur Penyidikan Jampidsus Kejaksaan Agung Kuntadi, dikutip dari Antara pada Kamis, 28 Maret 2024.
Baca Juga: LIVE STREAMING Persib Bandung vs Bhayangkara FC Siaran Langsung Gratis di TV Online
Namun disisi lain, jika terungkap bahwa Sandra Dewi turut menggunakan dana korupsi yang disalurkan oleh Harvey Moeis, maka ia pun juga dapat dijadikan tersangka seiring dengan suaminya.
Seperti yang diketahui, melalui media sosialnya, Sandra Dewi sesekali memamerkan barang-barang brandednya yang diduga hasil pemberian sang suami. Tidak hanya itu saja, Harvey juga pernah membelikan jet pribadi untuk hadiah ulang tahun anak pertamanya, Raphael Moeis.
Menurut praktisi hukum, Firman Chandra menyoroti potensi kemungkinan Sandra Dewi ikut dijadikan tersangka. Pasalnya, hal itu mengacu pada aliran pendapatan dari suaminya yang mengalir kepadanya dan lokasi lainnya.
"Sangat bisa, pada saat dinyatakan seorang suami menerima aliran dana yang cukup deras, cukup banyak, sampailah ke istrinya, sampailah mungkin ke gereja, ke lembaga-lembaga amal lainnya," kata Firman Chandra, dikutip dari YouTube CumiCumi pada Kamis, 28 Maret 2024.