PR BANDUNG RAYA - Personel Korps Brigade Mobil (Brimob) dikerahkan mengejar terpidana mati kasus Narkoba asal Tiongkok, Cai Chang Pan yang melarikan diri dari Lapas Klas 1 Tangerang.
"Tim masih bergerak di sana, hari ini dibantu oleh teman-teman dari Brimob untuk melakukan pengejaran ke dalam hutan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari RRI pada 4 Oktober 2020.
Sementara itu, Yusri mengungkapkan, sejumlah warga desa yang berdekatan dengan Hutan Tenjo, diduga sebagai tempat lokasi persembunyian Cai Changpan telah dimintai keterangan.
Baca Juga: Ayah Nino RAN Meninggal Dunia, Ucapan Bela Sungkawa Mengalir dari Sejumlah Artis Tanah Air
Diperoleh keterangan, lanjutnya, ada warga melihat Cai Chang Pan membeli makanan dan kembali menghilang di salah satu desa.
“Sempat keluar beli makanan, kemudian masuk ke dalam hutan lagi, kita perluas pencarian di backup oleh Brimob Polda Metro Jaya," pungkasnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengungkap kronologi kondisi saat terpidana mati kasus narkoba asal Tiongkok, Cai Chang Pan kabur dari Lapas Kelas I Tangerang. Dia menyatakan, petugas menara pengawas Lapas Klas 1 Tangerang tertidur saat Chang Pan kabur.
Baca Juga: Tolak RUU Cipta Kerja Dibawa ke Paripurna, Buruh Bersatu Gelar Aksi Demonstrasi Selama 3 Hari
Bahkan, kata Yusri, petugas baru mengetahui 11 jam kemudian setelah Cai berhasil keluar dari Lapas tersebut.