Hukum Memotong Kuku dan Rambut Saat Kurban Idul Adha, Apakah Boleh? Begini Jawaban Buya Yahya

- 5 Juni 2024, 21:28 WIB
Hukum Memotong Kuku dan Rambut Saat Kurban Idul Adha, Apakah Boleh? Begini Jawaban Buya Yahya
Hukum Memotong Kuku dan Rambut Saat Kurban Idul Adha, Apakah Boleh? Begini Jawaban Buya Yahya /Pixabay20/Pixabay

Dalam ceramahnya, Buya Yahya menuturkan apabila seseorang ingin menghadirkan mazhab lain terkait hukum potong kuku dan rambut harus dilandasi keterangan.

"Jika Anda di sebuah masyarakat yang sudah dengan mazhab tertentu. Kalau Anda ingin mendatangkan mazhab yang lain harus pake keterangan, kalau tidak akan menjadi fitnah," ujarnya.

Hal demikian bermaksud menambah wawasan, serta tidak menimbulkan kegelisahan.

"Anda terangkan, jadi orang punya wawasan jangan di sebar kesana kemari hanya satu model saja. Sehingga di kampung berantem, tidak mustahil bakal ribut juga di sebagian tempat," tuturnya.

Buya Yahya dalam akhir ceramahnya mengatakan berpegang pada mazhab Imam Syafi'i, hukum potong kuku dan rambut adalah sunnah. ***

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah