PR BANDUNG RAYA – Hari ini, 20 Oktober 2020, Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) kabarnya akan kembali menggelar aksi demonstrasi menolak pengesahan Omnibus Law UU Cipta Kerja di Istana Negara, Jakarta.
Aksi unjuk rasa hari ini dimaksudkan agar Presiden Joko Widodo atau Jokowi segera mencabut Undang-Undang terkait melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang.
Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari ANTARA, kabarnya, aksi demonstrasi tersebut akan dilaksanakan hari ini pukul 13.00 WIB. Massa yang dikumpulkan diestimasikan akan berjumlah sebanyak 5.000 orang.
Baca Juga: Manchester United Kehilangan 5 Pemain Jelang Liga Champions, Bruno Fernandes Ditunjuk Kapten
“Aksi akan dilaksanakan pada Selasa, 20 Oktober 2020 pukul 13.00 WIB, dengan estimasi massa aksi sebanyak 5.000 mahasiswa dari seluruh Indonesia,” tutur Koordinator Pusat Aliansi BEM Seluruh Indonesia, Remi Hastian Putra Muhammad Puhi.
Berdasarkan keterangan Remy, disebutkan bahwa pemerintah saat ini seolah-olah sedang menantang masyarakat.
Pasalnya, penolakan ini telah disuarakan oleh masyarakat sejak dua minggu yang lalu UU Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI pada tanggal 5 Oktober.
Baca Juga: Begini Upaya Pemkot Bandung dalam Mengurangi Dampak Banjir Akibat Musim Hujan
“Padahal mereka bisa melakukan tindakan untuk mencabut Undang-Undang tersebut,” lanjut Remy.