PR BANDUNGRAYA - Palang Merah Indonesia (PMI), telah bersiap untuk menghadapi fenomena La Nina, yang diprediksi akan menyapa hampir seluruh wilayah di Indonesia.
Sebelumnya, BMKG telah merilis peringatan dini, terkait puncak fenomena La Nina yang diperkirakan akan terjadi pada November, hingga April 2020.
Meningkatnya curah hujan, dan cuaca ekstrim yang diakibatkan oleh fenomena La Nina, berpotensi menyebabkan bencana Hidrometeorologi seperti banjir, longsor, dan banjir bandang.
Baca Juga: ShopeePay Perkuat Keamanan Akun Pengguna dengan Rekognisi Wajah dan Sidik Jari
Hal serupa juga disampaikan Presiden Joko Widodo atau Jokowi, yang meminta jajarannya untuk mempersiapkan antisipasi, terhadap dampak dari fenomena La Nina.
Selaras dengan PMI yang mendorong kesiapsiagaan relawan, dalam menghadapi potensi bencana akibat fenomena tersebut.
Sekretaris Jenderal PMI, Sudirman Said mengatakan bahwa relawan dari tingkat Provinsi, hingga Kabupaten atau Kota telah menyiapkan rencana penanganan bencana.
Selain itu, PMI akan menetapkan penanganan bencana, yang disesuaikan protokol kesehatan Covid-19.
Baca Juga: Pemain Barcelona Ansu Fati Diterpa Isu Rasial, Begini Tanggapan Teman Satu Timnya Griezman
Lebih lanjut Sudirman menjelaskan bahwa saat ini PMI telah menyusun, kebijakan Nasional Tanggap Darurat Banjir (TDB).