PR BANDUNG RAYA – Sebanyak delapan orang massa aksi yang menolak pengesahan UU Cipata kerja di tangkap jajaran Polda Jawa Barat karena mencoba melakukan sabotase pada gerbang tol Pasteur.
Kadiv Humas Polr,i Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan jumlah keseluruhan mahasiswa yang ditangkap berasal dari berbagai perguruan tinggi antara lain UIN Sunan Gunung Jati, Uninus, Unpas, Unjani, dan Stikes.
“Demo penolakan UU Cipta Kerja pada Jumat (23 Oktober) terjadi di 11 titik yang berada di tiga Polda," ucap Argo pada 23 Oktober 2020.
Baca Juga: Ditangkap Atas Ujaran Kebencian terhadap NU, Gus Nur Jalani Pemeriksaan
Dari hasil pantauan dari ketiga polda tersebut tercatat sebanyak 800 massa demonstran mengikuti aksi penolakan UU Cipta Kerja.
Jawa Timur menjadi provinsi dengan peserta aksi terbanyak mencapai 400 orang disusul Jawa barat yang mencapai 250 demonstran.
Ditempat lainnya di depan Universitas Negeri Makassar (UNM) Polda Sulsel setidaknya menangkap 21 demonstran yang turut menolak pengesahan UU Ciptaker.
Baca Juga: PJJ Dinilai Tidak Efektif, Sejumlah Siswa Di Aceh Memilih untuk Menikah
Dari sejumlah demonstran yang diamankan sebanak 11 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan karena terbukti terlibat pembakaran mobil operasional salah satu partai politik.