PR BANDUNGRAYA – Publik baru-baru ini dihebohkan dengan aksi bejat yang dilakukan seorang ayah di Kampung Megum Kecamatan Cisoka, Kabupaten Tangerang, Banten.
Dilansir oleh Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI, pria berinisial HS tersebut tega mencabuli dua anak kandungnya sendiri yang masih berusia tujuh tahun.
Bukan hanya sang kakak yang menjadi sasaran empuk untuk menjalankan aksinya tersebut, sang adik yang masih berusia empat tahun pun menjadi korban pemerkosaan HS.
Baca Juga: Cek Fakta: Benarkah MK Resmi Membatalkan UU Cipta Kerja setelah Presiden Jokowi Dicecar Mahasiswa?
Hal tersebut seperti yang dikatakan oleh Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA), Polresta Tangerang, AKP Agus Ahmad.
Agus membenarkan bahwa HS terduga pelaku persetubuhan dan pencabulan anak di bawah umur.
Diketahui bahwa korban pemerkosaan tersebut merupakan anak kandung sendiri dari HS.
Hingga saat ini, Agus masih melakukan pemeriksaan kepada yang bersangkutan.
Lebih lanjut, Agus membeberkan motif yang dilakukan HS terhadap anak kandungnya tersebut.
Baca Juga: Ditanya 3 Anggota SEVENTEEN Paling Tampan, Ini Jawaban Jeonghan di Acara ‘Ask Us Anything’