Oknum Polisi Jadi Kurir Narkoba, DPR RI Nilai Kapolri Kebobolan

- 26 Oktober 2020, 07:58 WIB
Konferensi pengungkapan kasus peredaran narkotika yang melibatkan oknum anggota polisi di Kota Pekanbaru, Riau.*
Konferensi pengungkapan kasus peredaran narkotika yang melibatkan oknum anggota polisi di Kota Pekanbaru, Riau.* /RRI/

PR BANDUNG RAYA – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Riau menangkap dua orang terduga kurir bandar sabu pada Jumat, 23 Oktober 2020 lalu.

Penangkapan ini mengejutkan publik, pasalnya salah satu dari dua pelaku yang ditangkap merupakan seorang oknum perwira Polisi.

Terduga pelaku merupakan perwira berpangkat Kompol yang bertugas di Direktorat Reserse Kriminal Hukum (Ditreskrimum) Polda Riau.

Baca Juga: Balas Pernyataan Emmanuel Marcon soal Islam, Asosiasi Perdagangan Arab Boikot Produk Prancis

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi III DPR RI, Aboebakar Alhabsyi menilai bahwa Polri telah kebobolan.

Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari RRI, Aboe memaparkan bahwa Polri seharusnya memagari wilayah RI agar bebas dari narkoba.

Oleh karena itu, apabila ada oknum internal yang bermain dalam peredaran narkoba, maka Aboe mengibaratkannya sebagai pagar makan tanaman.

Baca Juga: Resep Brownies Mudah: Ternyata Bisa Dibuat dengan 2 Bahan Saja, Siapkan Telur dan Coklat!

"Oknum seperti ini mengkhianati kepercayaan yang telah diberikan oleh bangsa dan negara," kata Aboe pada Senin, 26 Oktober 2020.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x