6 Bantuan Pemerintah Selama Pandemi di Bulan Oktober 2020, Cek Disini Biar Kebagian!

- 26 Oktober 2020, 11:06 WIB
Kabar Baik, Pemerintah tetap akan berikan pencairan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak /Kolase Jakbarnews.com
Kabar Baik, Pemerintah tetap akan berikan pencairan bantuan sosial bagi masyarakat terdampak /Kolase Jakbarnews.com /

PR BANDUNG RAYA – Pandemi Covid-19 menghantam banyak sektor, salah satunya adalah sektor ekonomi yang banyak mengalami dampak.

Masyarakat Indonesia tentu mengalami dampak akibat pandemi ini, tercatat bahwa ada banyak ribuan pekerja mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) hingga angkatan kerja baru yang mulai mencari kerja.

Pemerintah Pusat melalui berbagai macam Kementerian melakukan upaya dalam menanggulangi dampak pandemi saat ini.

Baca Juga: Negara Muslim Beramai-ramai Serang Prancis, Erdogan: Macron Membutuhkan Perawatan Mental

Jika anda belum mendapatkan satu program pun dari yang telah pemerintah sediakan, silahkan untuk cek dan mencoba daftar untuk mendapatkan bantuan yang telah dibuat oleh pemerintah.

Berdasarkan data yang telah dihimpun Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari berbagai sumber bahwa setidaknya ada 7 bantuan program bantuan pemerintah yang ditujukan khusus berdampak kepada masyarakat Indonesia.

1. BLT BPJS Ketenagakerjaan Tahap 5

Pemerintah Pusat melalui Menteri Ketenagakerjaan memberikan bantuan subsidi gaji/upah (BSU) kepada para pekerja atau buruh sebesar Rp.600 ribu per bulan selama 4 bulan dengan total anggaran sebesar Rp.2.400.000,00.

Baca Juga: Sergio Ramos Layak Dapat Pengakuan sebagai Bek Tengah Terbaik Sepanjang Masa

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x