Peserta Merasa Dirugikan Gegara Psikotes, Ada Petisi Transparansi CPNS 2019 untuk Kementerian PUPR

- 31 Oktober 2020, 19:32 WIB
Sejumlah peserta seleksi CPNS 2019 Kementerian PUPR menandatangani petisi yang menuntut pemeriksaan transparansi psikotes lanjutan.
Sejumlah peserta seleksi CPNS 2019 Kementerian PUPR menandatangani petisi yang menuntut pemeriksaan transparansi psikotes lanjutan. /Tangkapan layar Change.org

PR BANDUNGRAYA - Pengumuman seleksi penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2019 dibuka pada Jumat 30 Oktober 2020.

Peserta CPNS 2019 yang lolos seleksi diwajibkan menyiapkan sejumlah dokumen untuk melaju ke tahap pemberkasan pengusulan Nomor Induk Pegawai (NIP). 

Sementara peserta CPNS 2019 yang kurang puas dengan hasil pengumuman seleksi atau merasakan ada kejanggalan dengan hasil seleksi bisa mengajukan sanggahan pada masa sanggah yang berlangsung pada 1-3 November 2020.

Baca Juga: Vaksinasi Korea Selatan Kembali Menelan Korban Jiwa, Update Terbaru Tewaskan Total 83 Orang

Belum memasuki masa sanggah, sebuah petisi ditujukan pada Ombudsman RI, Kementerian PUPR (Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat), BKN (Badan Kepegawaian Negara), dan Kemenpan RB (Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Republik Indonesia).

Petisi dibuat oleh Alfajri El Lutfi di laman change.org, memuat permintaan pemeriksaan transparansi psikotes penerimaan CPNS 2019 di klaster Kementerian PUPR yang dinilai merugikan peserta.

Melalui petisinya, Alfajri merasa pelaksanaan psikotes daring yang digelar setelah tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD), yang jadi penyaring kedua peserta seleksi CPNS setelah penyaringan lewat administrasi, kurang relevan jika diujikan kembali untuk menggugurkan peserta.

Baca Juga: Halloween 2020, Berikut Rekomendasi Film Horor yang Wajib Ditonton dan Tentunya Memacu Adrenalin

Alfajri mengatakan aspek penilaian psikotes daring yang telah dilaksanakan sudah diujikan dalam tahap SKD, di antaranya integritas, kemampuan numerik, dan kemampuan verbal.

"Mohon agar dapat dianulir agar psikotes tidak menjadi faktor pengugur pada test CPNS 2019 di Kementerian PUPR. Karena menurut saya tidak masuk akal bobot psikotes hanya 30 persen dari SKB tetapi bersifat menggugurkan," tulis petisi tersebut.

Gelombang tuntutan transparansi psikotes daring dalam seleksi CPNS 2019 Kementerian PUPR terus berkembang, terpantau hingga Sabtu 31 Oktober 2020 pukul 18.51 WIB, petisi telah ditandatangani oleh 340 warganet dari target 500 tandatangan.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x