PR BANDUNGRAYA - Polri akan memanggil Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil, untuk mendatangi Kantor Bareskrim Polri.
Pemanggilan Ridwan Kamil berkaitan dengan kegiatan Imam Besar Front Pembela Islam, (FPI) Habib Rizieq Shihab beberapa waktu yang lalu.
Habib Rizieq Shihab diduga menggelar kegiatan yang melanggar protokol kesehatan Covid-19, karena menyebabkan kerumunan massa di Megamendung, Bogor, Jawa Barat.
Baca Juga: Ramalan Zodiak Aquarius, Pisces, dan Capricorn Hari Ini, 19 November 2020: Ada Cinta hingga Karier
Selain Ridwan Kamil, Polri juga akan memanggil Bupati Bogor, Ade Yasin terkait hal yang sama.
"Iya betul (Ridwan Kamil dan Ade Yasin akan diperiksa." ujar Kabidhumas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Erdi A Chaniago.
Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari Antara, Ridwan Kamil dan Ade Yasin akan diminta untuk memberikan klarifikasi atas dugaan pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 dalam kegiatan tablig akbar yang digelar Habib Rizieq Shihab tersebut.
Lebih lanjut, Ridwan Kamil dan Ade Yasin akan diperiksa di dua tempat yang berbeda, namun pada hari yang sama, yakni Jumat, 20 November 2020 mendatang.
Baca Juga: Jadwal Acara TV Hari Ini, Kamis 19 November 2020: SCTV, RCTI, GTV, MNCTV, Indosiar, hingga ANTV
Kendati demikian, Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divhumas Polri Brigjen Pol. Awi Setiyono memaparkan bahwa pemeriksaan terkait pelanggaran protokol kesehatan tersebut akan dilakukan terhadap 10 orang lainnya.