Sempat Viral Video Ibu Siksa Anaknya Sendiri, Begini Keterangan Polisi

- 21 November 2020, 07:44 WIB
Ilustrasi balita.
Ilustrasi balita. /PIXABAY/Christian Abella

PR BANDUNGRAYA – Seorang wanita berinisial LQR (24) di Tangerang diamankan oleh polisi pada Kamis, 19 November 2020, lantaran telah menganiaya balita di kamar mandi.

Video peristiwa tersebut tersebar luas di media sosial, bahkan video tersebut sempat viral di Twitter dan Instagram.

Dikutip Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari PMJ News, Kasat Reskrim Polres Tangerang Selatan, AKP Angga Surya Saputra mengabarkan bahwa pelaku penganiaya telah dibekuk polisi di wilayah Ciputat, Tangerang Selatan.

Baca Juga: Wacana Pertemuan Ma'ruf Amin dan Habib Rizieq, Jubir: Hasil Inisiatif dari Masyarakat Bukan Wapres

“Diamankan semalam sama tim gabungan Polsek dan Polres,” tutur Angga.

Berdasarkan keterangan, pelaku mengaku peristiwa penganiayaan tersebut terjadi kira-kira dua bulan yang lalu.

“Kejadiannya sudah lama, dua bulan yang lalu,” katanya.

Di samping itu, saat ini kabarnya pihak kepolisian dan rumah sakit sedang berusaha melakukan upaya pemulihan kondisi psikologis sang anak.

“Untuk anak sudah kita lakukan pemeriksaan kesehatan di rumah sakit, kemudian sudah kita ajukan pemeriksaan psikologis untuk anak,” ujar Angga.

Baca Juga: Imbas Acara Habib Rizieq, 77 Orang Positif Covid-19 di Petamburan hingga Megamendung

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x