Dari hasil visum belum ditemukan luka-luka pada tubuh balita tersebut.
Sementara pelaku penganiayaan tersebut hingga kini masih menjalani pemeriksaan intensif di Polres Tangsel.
Pelaku LQR masih diperiksa oleh polisi untuk mendalami latar belakang dan motifnya dalam melakukan tindakan penganiayaan kepada anaknya tersebut.
Diketahui sebelumnya, sebuah video penyiksaan anak balita beredar di media sosial.
Video berdurasi 17 detik tersebut menampilkan seorang balita perempuan yang dianiaya di kamar mandi.
Baca Juga: BLT RMP Rp2 Juta untuk Siswa SMA dan SMK Segera Cair, Kota Bandung Jadi yang Pertama
Di Instagram, video tersebut juga telah disebarkan oleh pemilik akun @lylq23. Namun, saat ini akun tersebut berstatus private dan hanya bisa dilihat oleh pengikutnya.***