Segera Cek info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Download Surat Persyaratan BSU bagi Guru Hononer

- 21 November 2020, 09:17 WIB
Ilustrasi surat wajib untuk persyaratan BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1,8 juta bagi guru honorer.
Ilustrasi surat wajib untuk persyaratan BLT Subsidi Gaji atau BSU Rp1,8 juta bagi guru honorer. /ANTARA/Irsan Mulyadi

PR BANDUNGRAYA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) akan memberikan Bantuan Langsung Tunai (BLT) berupa subsidi gaji atau Bantuan Subsidi Upah (BSU).

BLT Subsidi Gaji atau BSU ini ditujukan untuk Guru dan Tenaga Pendidik (GTK) Honorer dengan status non-Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Kemdikbud tahun 2020.

Dilansir Prbandungraya.pikiran-rakyat.com dari situs resmi Sekretariat Kabinet, Kemdikbud diketahui telah mengalokasikan anggaran hingga Rp3,67 triliun untuk BLT Subsidi Gaji atau BSU bagi guru honorer ini.

Baca Juga: Zodiak Gemini, Aries dan Taurus Hari Ini, 21 November 2020: dari Asmara, Karier hingga Keuangan

Sekitar 2 juta Guru Honorer akan menerima BLT Subsidi Gaji atau BSU dengan besaran bantuan yang diberikan sebesar Rp1,8 juta.

Lebih lanjut, BLT Subsidi Gaji atau BSU untuk guru honorer akan diberikan kepada GTK yang terdiri dari guru, dosen, guru yang diberi tugas sebagai kepala sekolah, pendidik PAUD, dan pendidik kesetaraan.

Selain itu, BLT Subsidi Gaji atau BSU juga akan diberikan kepada tenaga perpustakaan, tenaga laboratorium, dan tenaga administrasi.

Sebagai informasi, penerima BLT Subsidi Gaji atau BSU wajib mempersiapkan sejumlah dokumen, untuk kemudian dibawa ke bank penyalur.

Baca Juga: Hidayat Nur Wahid Dukung Penuh Rencana Pertemuan Wapres dan Habib Rizieq, Ternyata Ini Alasannya

Salah satunya dengan mengunduh atau download Surat Keputusan Penerima BSU sebagai persyaratan dokumen wajib untuk BLT Subsidi Gaji.

Halaman:

Editor: Bayu Nurulah

Sumber: setkab


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x