Status DKI Jakarta Ramah Anak Disoroti dan Terancam Dicabut

- 21 November 2020, 15:39 WIB
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait.*
Ketua Komnas PA Arist Merdeka Sirait.* /PMJ News/

“Sudah hampir dua tahun ini saya mengingatkan kepada semua warga yang memanfaatkan RPTRA sebagai tempat bermain anak,  demikian juga kepada setiap pengelolah RPTRA supaya meningkatkan kewaspadaan terhadap keberadaan orang yang menyukai kegiatan anak-anak dan yang terlibat dalam pengelolaan RPTRA,” imbaunya melanjutkan.

Arist kembali menuturkan, praktek kekerasan seksual bisa juga dilakukan oleh orang terdekat termasuk penjaga dan pengelolah RPTRA atau  kegiatan-kegiatan anak. Itu artinya orang terdekatlah yang menjadi predator atau monster kejahatan terhadap anak.

Baca Juga: Siap-Siap 5G Segera Hadir di Indonesia, Kominfo Bahkan Buka Lelang Frekuensi 2,3 GHz

Atas kejadian yang menjijikkan ini, Komnas PA meminta Gubernur DKI  Jakarta Anies Baswedan untuk segera melakukan evaluasi terhadap keberadaan dan fungsi RPTRA yang afa di DKI Jakarta. Peristiwa kejahatan seksual harus direspon cepat.

Masih dari pernyataannya, Anies Baswedan  diharapkan wajib hadir untuk membenahi keberadaan RPTRA di DKI Jakarta termasuk evaluasi terhadap pengelolah dan program-program RPTRA.

“Perlindungan  bagi Anak yang memanfaatkan keberadaan dan fasilitas RPTRA harus dipastikan steril atau bebas dari predator atau monster anak  sehingga anak terjaga dan mendapat perlindungan,” katanya lagi dilaporkan PMJ News.

Baca Juga: Untuk di Jawa Barat, Pertamina Perluas Wilayah Pertalite dengan Harga Khusus

Ia menambahkan, Gubernur DKI Jakarta tidak boleh cuek dan tutup mata terhadap peristiwa ini.  Jangan menganggap persoalan anak bukan persoalan Gubernur. Anies Baswedan sebagai pemimpin umat termasuk anak-anak wajib memastikan hak anak terlindungi.

“Apalagi  DKI Jakarta  telah dinyatakan dan menyandang predikat dari pemerintah pusat sebagai Kota Layak Anak,”sambungnya.

Dengan status itu, Komnas PA mendesak Gubernur DKI Jakarta  untuk segera  melakukan pembenahan seluruh pengelolah RPTRA di DKI Jakarta termasuk di Kepulauan Seribu. Jika tidak  segera segera dibenahi, Komnas PA merekomendasi  Status DKI Jakarta sebagai status kota ramah anak untuk segera dicabut.

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x