Jakarta Kembali Terapkan PSBB Transisi Mulai Hari ini, Sekolah Tatap Muka Dimulai Tahun Depan?

- 23 November 2020, 06:01 WIB
Ilustrasi PSBB: Kawasan Jalan M H Thamrin Jakarta.
Ilustrasi PSBB: Kawasan Jalan M H Thamrin Jakarta. /ANTARA FOTO/Asprilla Dwi Adha/hp

PR BANDUNGRAYA – Masa Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Transisi di Provinsi DKI Jakarta telah diperpanjang mulai hari ini, 23 November 2020, hingga 6 Desember 2020.

Keputusan tersebut telah disampaikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan, melalui keterangan pers PPID DKI Jakarta pada Minggu, 22 November 2020.

Perpanjangan PSBB transisi ini pun telah diresmikan berdasarkan Keputusan Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 1100 Tahun 2020, yang mana masa PSBB akan diperpanjang selama 14 hari ke depan.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Minggu Ini 23-29 November 2020: Keberuntungan hingga Asmara

Masa pandemi virus corona atau Covid-19 yang belum selesai memang semakin meresahkan, terlebih dengan terus terjadinya penambahan kasus positif di DKI Jakarta.

Kebijakan pemerintah DKI Jakarta untuk memperpanjang PSBB transisi ini pun dipengaruhi oleh kekhawatiran terkait lonjakan kasus yang signifikan, sekalipun menurut keterangan Anies Baswedan kasus di Ibu Kota tergolong dapat dikendalikan.

“Seperti diketahui bersama, Pemprov DKI Jakarta dapat menerapkan kebijakan rem darurat (emergency brake policy) apabila terjadi kenaikan kasus signifikan atau tingkat penularan mengkhawatirkan sehingga membahayakan pelayanan sistem kesehatan,” kata Anies Baswedan seperti dikutip dari PMJ News.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Karier hingga Asmara Libra, Scorpio dan Sagitarius Hari Ini, Senin 21 November 2020

“Dua pekan terakhir, kondisi wabah Covid-19 DKI Jakarta masih terkendali dan menuju aman. Akan tetapi, kita harus semakin waspada dan semakin disiplin dalam protokol kesehatan,” tutur dia.

Sementara itu, terkait wacana akan dimulainya sekolah tatap muka, Wakil Gubernur DKI Jakarta, Ahmad Riza Patria (Ariza) mengatakan bahwa keputusannya tergantung pada situasi pandemi Covid-19 dalam dua bulan ke depan.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x