Dengan tegas Persib mengatakan bahwa tendangan bebas tersebut sepatutnya menjadi gol.
Akan tetapi asisten wasit 2 tidak memberi isyarat bola sudah melewati garis sehingga hal tersebut tak dianggap gol.
Baca Juga: Inilah Penyebab Harga Minyak Goreng Naik Melonjak, Kemendag Siapkan 11 Juta Liter
Artikel ini perdana tayang prfmnews.pikiran-rakyat.com dengan judul "Gol Marc Klok Saat Lawan Persija Tak Disahkan, Persib Resmi Ajukan Surat ke PT LIB"
Saat dikonfirmasi, Direktur Utama PT. LIB, Achmad Hadian Lukita mengatakan sudah menerima surat tersebut dan hari ini akan menindak lanjuti dengan surat balasan untuk Persib.***