Tanggapi Kegaduhan Juragan 99, Eko Maung: 'Alay' Tidak Termasuk Ujaran Kebencian, tapi Masih Bisa Dilaporkan

- 23 Desember 2021, 10:11 WIB
Tanggapi Kegaduhan Juragan 99, Eko Maung: 'Alay' Tidak Termasuk Ujaran Kebencian, tapi Masih Bisa Dilaporkan
Tanggapi Kegaduhan Juragan 99, Eko Maung: 'Alay' Tidak Termasuk Ujaran Kebencian, tapi Masih Bisa Dilaporkan /Instagram @ekomaung69

 

BANDUNGRAYA.ID - Terkait kegaduhan di lini masa, terkait dugaan ucapan "Persib Alay" yang dilontarkan juragan 99 turut ditanggapi Eko Noer Kristiyanto atau biasa disapa Eko Maung.

Peneliti Hukum Olahraga, Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) itu menjawab dalam aspek hukum akibat yang dilontarkan Bos Arema, Gilang Widya Pramana atau Juragan 99.

Eko menjelaskan persoalan ini ketika menerima pertanyaan kemudian dibahas di kanal Youtube Bobotoh TV yang diunggah pada Rabu, 22 Desember 2021.

Baca Juga: Bobotoh dan Pelatih Persib tak Sabar Tunggu Kedatangan David da Silva, Maung Bandung Akan Berikan Kejutan

Eko menilai bahwa pernyataan "alay" yang dialamatkan kepada Juragan 99 bukan termasuk pada ujaran kebencian hate speech.

“Misalkan memang betul ngomong "Persib alay", kata saya itu bukan hal yang mengobarkan kebencian, itu namanya orang ngejek,” kata Eko Maung.

Meskipun tidak memuat delik ujaran kebencian, kata Eko Maung, masih ada celah hukum yang dapat menjerat Juragan 99 yakni tindak pidana penghinaan ringan.

Baca Juga: Gunakan Kaos Biru saat Karantina, David da Silva tak Sabar Gabung Persib?

Namun tetap, jikalau akan diproses hukum harus ada bukti kuat yang dalam hal ini ucapan yang didugakan kepada Juragan 99 soal perkataan "Persib alay".

Halaman:

Editor: Kiki Fijay


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x