Persib Bandung Selamat, Bareskrim Sita Rp1,5 Miliar dari Klub Polisi, Persija, dan MU Gegara Viral Blast

- 15 Mei 2022, 07:00 WIB
Bareskrim Polri menggelar pengungkapan perkara penangkapan tiga bos investasi bodong robot trading Viral Blast.
Bareskrim Polri menggelar pengungkapan perkara penangkapan tiga bos investasi bodong robot trading Viral Blast. /Tangkapan layar video/Instagram @viralblastofficial.id

BANDUNGRAYA.ID- Tak ikut campur dengan sponsor robot trading, Persib Bandung selamat. Sementara Bareskrim sita uang sejumlah Rp1,5 miliar dari tiga klub Liga 1.

Tiga klub dimaksud yang tersandung lantaran disponsori Viral Blast yang diketahui penipuan investasi berkedok trading Viral Blast adalah Persija, "klub polisi" atau Bhayangkara FC, Persija Jakarta, dan Madura United (MU).

Bareskrim menyita uang tunai dari kasus investasi bodong berkedok trading Viral Blast dari ketiga klub tersebut sejumlah Rp1,5 miliar.

Baca Juga: Rumor Transfer Persib Bandung: FIX, 3 Pemain Jepang Ini yang Gantikan Peran Mohammed Rashid ?

"Uang tunai sebanyak Rp1,5 miliar dari tiga klub bola di tanah air," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas), Ahmad Ramadhan, Jumat, 13 Mei 2022.

Status dari ketiga klub baik Persija, Bhayangkara FC, serta MU belum diketahui lebih lanjut.

Ahmad menyebut saat ini pihaknya masih mendalami kasus tersebut kepada klub bola yang notabene musim lalu berlaga di Liga 1.

Baca Juga: INFO PERSIB: WILUJENG SUMPING! Penyerang Berdarah Belanda Ini Siap Gacor di Latihan Perdana Persib Bandung

Angka yang lebih fantastis selain dari ketiganya telah diamankan kepolisian dengan jumlah total Rp20 miliar dari tersangka investasi bodong.

Halaman:

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x