Wasit Toktok Dibayar Berapa? Sahkan Gol Persib Bandung, Anulir Gol PSIS Semarang, Ternyata Segini!

- 14 Agustus 2022, 15:17 WIB
Wasit Toktok Dibayar Berapa? Sahkan Gol Persib Bandung, Anulir Gol PSIS Semarang, Ternyata Segini!
Wasit Toktok Dibayar Berapa? Sahkan Gol Persib Bandung, Anulir Gol PSIS Semarang, Ternyata Segini! /WonderfulBali/Pixabay

Sementara untuk kasus gol PSIS Semarang yang dianulir, jika melihat kejadian gol Alfeandra Dewangga tersebut pada peraturan FIFA dalam Law of the Game.

Bola yang dilempar Dewangga tidak mengenai siapapun dan dapat dipastikan gol tersebut tidak sah.

Baca Juga: Persib Bandung Kalahkan PSIS Semarang 2-1: Dua Gol David da Silva Bawa Maung Melesat di Klasemen

Karena dalam Law of the Game terdapat pasal yang menjelaskan jika pemain tidak boleh mencetak gol langsung dari throw-in.

Hal ini tertera dalam Law 15 Law of The Game FIFA yang mana menyebutkan.

“A goal cannot be scored directly from throw-in”, yang berarti sebuah gol tidak bisa dicetak langsung dari lemparan.
Pasal ini berarti jika ada gol langsung dari throw-in maka gol tersebut tidak akan terhitung sebagai sebuah gol.

Lalu bagaimana jika bola benar-benar masuk ke dalam gawang?

Baca Juga: Ketua IPW Benarkan AKP Rita Yuliana Terlibat Cinta Segiempat: Tapi Ada 1 Motif yang Tak Bisa Dibuka! Kenapa?

Di Law 15 tersebut juga dijelaskan jika lemparan ke dalam langsung masuk ke gawang, hasilnya tendangan gawang (goal kick) untuk lawan.

Jika bola lemparan ke dalam langsung masuk ke gawang sendiri, hasilnya tendangan sudut (corner kick) untuk lawan.

Halaman:

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x