Persib Bandung Ikut Inginkan PSSI KLB Seperti Bos Persis Solo Kaesang? Umuh Muchtar Murka: Lebih Tidak Beres!

- 24 Oktober 2022, 10:45 WIB
Persib Bandung Ikut Inginkan PSSI KLB Seperti Bos Persis Solo Kaesang? Umuh Muchtar Murka: Lebih Tidak Beres!
Persib Bandung Ikut Inginkan PSSI KLB Seperti Bos Persis Solo Kaesang? Umuh Muchtar Murka: Lebih Tidak Beres! /Instagram.com/@kaesangp

Dalam aturan KLB tersebut terdapat 3 mekanisme dalam gelarannya di antaranya:

1. Permintaan Exco

Dalam poin pertama pasal tentang KLB disebutkan, KLB bisa terlaksana jika diminta oleh Executive Comitte (Exco) PSSI.

"Komite Eksekutif dapat mengajukan permintaan untuk diadakan Kongres Luar Biasa setiap saat," bunyi poin pertama menyoal KLB.

Dilanjutkan dalam poin berikutnya, KLB dapat terlaksana jika 50 persen dari anggota PSSI. Dalam hal ini klub, asosiasi PSSI level provinsi, kabupaten, dan kota.

"Komite Eksekutif harus mengadakan Kongres Luar Biasa jika 50 perseb anggota PSSI atau 2/3 dari delegasi yang mewakili anggota PSSI, mengajukan permintaan secara tertulis," lanjutnya.

Baca Juga: 24 Oktober Diperingati Hari Apa? Yuk Intip Sejarah dan Fakta Hari Dokter Nasional

2. Setelah Didesak Exco untuk KLB, Perlu Waktu 3 Bulan

Menuju gelaran KLB ternyata tidak cukup dengan permintaan dari 50 persen Exco.

KLB bisa terlaksana setelah tiga bulan dari diterimanya permintaan. Apabila tidak ditanggapi dalam waktu tiga bulan tersebut, maka anggota bisa mengadakan kongres sendiri sebagai jalan terakhir.

Halaman:

Editor: Rizal Sunandar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah