Deretan Klub yang Kecewa PSSI Hentikan Kompetisi Liga 2, Siapa Saja?

- 13 Januari 2023, 13:01 WIB
Deretan Klub yang Kecewa PSSI Hentikan Kompetisi Liga 2
Deretan Klub yang Kecewa PSSI Hentikan Kompetisi Liga 2 /Instagram.com/@liga2match



BANDUNGRAYA.ID - Keputusan PSSI untuk menghentikan Liga 2 dan 3 mendapat berbagai respon dari klub yang bermain di kompetisi itu. Mereka kecewa atas kabar tersebut.

Ada beberapa klub yang mengungkapkan rasa kecewa mereka, karena kompetisi Liga 2 musim 2022-2023 harus dihentikan.

Persipura Jayapura misalnya. Melalui Yan Permenas Mandenas selaku manajer tim, ia menyampaikan kekecewaannya atas keputusan PSSI yang menghentikan kompetisi Liga 2.

Baca Juga: 3 Alasan PSSI Hentikan Liga 2 Musim 2022-2023, Liga 1 Kini Tanpa Degradasi?

Ia merasa kalau PSSI terlalu terburu-buru dalam mengambil keputusan dan tidak memikirkan kerugian yang diterima oleh klub.

"Masih banyak klub lain yang menginginkan agar kompetisi ini dilanjutkan," kata Yan seperti dilansir Antara.

Ia juga mempertanyakan siapa saja 20 klub yang disebut PSSI setuju dengan penghentian kompetisi, dan meminta PSSI lebih transparan.

Baca Juga: Profil Nyoman Paul, Pemain Bola Eks Barito Putera yang jadi Peserta Audisi Indonesian Idol 2023

"Pertanyaan kami, kalau keputusan Exco PSSI itu mewakili 20 klub, lalu gimana dengan suara klub lain yang ingin kompetisi Liga 2 dilanjutkan," sambungnya.

Selain Persipura Jayapura, kekecewaan juga dirasakan oleh PSMS Medan.

Melalui Media Officer, Aldi Aulia, pihaknya menyampaikan rasa kecewa yang luar biasa. Apalagi mereka sudah bersiap untuk mengikuti lanjutan turnamen.

Baca Juga: Krmencik Absen di Laga Panas?Ini Deretan Pemain yang Absen saat Duel Persib vs Persija BRI Liga 1

"Pastinya kita kecewa. Sudah mempersiapkan diri sejak bulan lalu terkait lanjutan liga. Apalagi ada angin segar dari LIB, kalau Liga 2 akan dilanjutkan pada 14 Januari," katanya.

Keputusan PSSI yang menghentikan Liga 2 ini dirasa merugikan, apalagi PSMS Medan bermain cukup baik dan memuncaki klasemen sementara. Tentunya peluang naik ke Liga 1 jadi terbuka lebar.

Tak jauh berbeda dengan Persipura Jayapura dan PSMS Medan, klub Karo United juga mengutarakan hal serupa.

Baca Juga: Cek Fakta Al Hilm, Bola yang Dipakai dalam Pertandingan Final Piala Dunia 2022

Pihaknya bahkan mengatakan kalau mereka tidak pernah setuju terkait penghentian Liga 2 musim 2022-2023.

"Kami mengusulkan, kalau pelaksaan Liga di-pending sampai seluruh klub siap menggelar pertandingan sesuai dengan aturan yang berlaku pasca tragedi Kanjuruhan," kata Yosephinme N Br Sembiring selaku Manajer Karo United kepada Antara.

Terkait isu yang menyebutkan kalau Karo United setuju dengan penghentian Liga 2, Yosephine memberikan bantahan.

Baca Juga: Begini Alasan Ketum PSSI Percepat Gelar KLB, Iwan Bule: Saya Minta Bantuan Pemerintah

Pihaknya akan menelusuri kabar tersebut, karena berdasarkan keputusan manajemen, Karo United menolak penghentian Liga 2.

"Sikap Karo United jelas dan tegas menolak pemberhentian Liga 2 musim 2022-2023 dan meminta pSSI dan PT LIB melanjutkan kompetisi katanya.

Pemberhentian Liga 2 Musim 2022-2023 ini diumumkan oleh PSSI dalam Rapat Komite Eksekutif (Exco), yang digelar Kamis, 12 Januari 2023.

Baca Juga: Hubungan Messi dan Mbappe Retak Usai Piala Dunia 2022, Ini Kata Pelatih PSG!

Lewat rapat tersebut, ada tiga alasan yang membuat PSSI mengambil keputusan untuk menghentikan Liga 2.

Pertama adanya permintaan dari sebagian besar klub di Liga 2, yang menginginkan kompetisi tidak dilanjutkan. Meski tidak disebutkan berapa banyak klub yang menyarankan penghentian kompetisi.

Yunus Nusi selaku Sekretaris Jenderal PSSI menyampaikan, tidak adanya kesesuaian konsep pelaksanaan lanjutan kompetisi antar klub dan operator, serta pelaksanaan atau kelanjutan Liga 2 sangat sulit diselesaikan sebelum Piala Dunia U-20 2023.

Baca Juga: Profil Lengkap Al Nassr FC Klub Baru Christiano Ronaldo, Dari Awal Berdiri sampai Prestasi di Arab Saudi

Alasan kedua adalah karena adanya rekomendasi dari tim transformasi sepak bola Indonesia, pasca tragedi Kanjuruhan.

Terlebih sarana dan prasarana Liga 2 yang belum memenuhi syarat.

Terakhir, merujuk pada Perpol No.10 Tahun 2022, yang mengamanatkan proses perizinan yang baru dengan memperhatikan periode waktu pemberitahuan, pengajuan rekomendasi izin, hingga bantuan pengamanan.***


Editor: Raabi Ghulamin Halim

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x