Lama Terparkir saat PSBB, Simak 5 Hal yang Perlu Diperhatikan Sebelum Mobil Kembali Digunakan

- 1 Juni 2020, 17:12 WIB
ILUSTRASI Mobil di bengkel.* PIXABAY
ILUSTRASI Mobil di bengkel.* PIXABAY /

PIKIRAN RAKYAT - Sekira dua bulan lamanya pembatasan sosial berskala besar (PSBB) diberlakukan di Indonesia. Kebijakan ini dibuat oleh Pemerintah sebagai upaya meminimalisasi penyebaran virus corona atau COVID-19.

Banyak hal yang berubah saat PSBB, kegiatan sekolah, ibadah, dan bekerja yang dilakukan di rumah saja, sehingga kendaraan pribadi menjadi terbengkalai tak terpakai.

Saat ini, pemerintah telah mencanangkan kebijakan baru dengan tujuan mengembalikan stabilitas ekonomi, ini adalah momen di mana masyarakat kembali berkegiatan seperti biasa berdampingan dengan COVID-19.

Baca Juga: Demonstran Babak Belur di Gedung Putih, Donald Trump Terciduk Lari dan Sembunyi di Bawah Tanah

Momen new normal juga merupakan momen di mana masyarakat dapat kembali menggunakan mobil pribadi mereka untuk menunjang kegiatan bermobilitas.

Sayangnya, mobil yang terlalu lama parkir selama PSBB kadang menyimpan masalah, untuk itu ada baiknya Anda memeriksanya sebelum menggunakan mobil itu.

"Menjalani normal baru yang butuh mobilitas kembali, AutoFamily harus memastikan mobil yang lama tidak dipakai tetap dalam kondisi prima," kata Aftersales Division Head Auto2000, Ricky Martawijaya, dalam siaran pers, Minggu 31 Mei 2020 seperti dilaporkan Antara.

Baca Juga: Berbatasan dengan Bandung yang Masih PSBB, Mal di Kawasan Jatinangor Segera Dibuka saat New Normal

Berikut ini ulasan penjelasan Ricky terkait beberapa bagian yang perlu diperiksa sebelum mobil digunakan.

Pemeriksaan sebelum mesin dinyalakan

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x