Soal Isu Pengangkatan Guru Honorer Tanpa Tes PPPK, Ini Klarifikasi Mendikbud Nadiem Makarim

- 23 Januari 2021, 14:13 WIB
Nadiem Makarim klarifikasi isu pengangkatan guru honorer tanpa tes PPPK.
Nadiem Makarim klarifikasi isu pengangkatan guru honorer tanpa tes PPPK. /Instagram/@nadiemmakarim

PR BANDUNGRAYA – Rencana Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) membuka lowongan 1 juta formasi Pegawai Pemerintahan dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menyebabkan simpang siur isu pengangkatan guru honorer tanpa melalui tes.

Guna meluruskan informasi yang beredar di masyarakat, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menyatakan klarifikasi isu tersebut pada Jumat 22 Januari 2021 kemarin.

Dalam keterangannya, Nadiem membantah isu guru honorer akan diangkat tanpa melalui tes, hanya pelamar yang lolos tes yang kemudian bisa diangkat menjadi PPPK. 

Baca Juga: Menristek Optimistis Indonesia Kuat Menjadi Produsen Vaksin Covid-19

Ia menekankan segala bentuk pengangkatan Aparatur Sipil Negara (ASN) baik melalui seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tetap menggunakan sistem seleksi.

Nadiem menegaskan peraturan tersebut telah di atur dalam Undang-undang mengenai ASN sehingga tidak mungkin mengangkat guru honorer tanpa melalui tes PPPK.

“Pertama kalinya semua guru honorer bisa mendapatkan kesempatan untuk menjadi PPPK dan PPPK itu sama dari sisi gaji dan remunerasi dengan PNS. Tapi harus dengan tes seleksi. Karena undang undang kita memandatkan mewajibkan ada tes seleksi,” ucap Nadiem pada Jumat, 22 Januari 2021.

Baca Juga: Menangkap Ikan Secara Ilegal, Kapal Taiwan Diciduk TNI AL di Laut Natuna

Lebih lanjut, demi meningkatkan persentase kelulusan guru honorer pada tes PPPK, Kemendikbud berencana menyiapkan pembekalan materi melalui modul yang bisa digunakan untuk memahami kompetensi yang diujikan.

“Dan diberikan modul-modul pembelajaran sehingga memberikan waktu untuk para guru-guru untuk bisa mendalami lagi apa kompetensi kompetensi yang harus dikuasai untuk mendapatkannya,” tutur dia. 

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: YouTube FMB9ID_IKP


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x