Skema Baru bagi Calon Penerima KIP Kuliah 2021, Peserta Bakal Dapat Biaya Pendidikan hingga Rp12 Juta

- 2 April 2021, 07:00 WIB
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat skema baru untuk biaya pendidikan KIP Kuliah, akan tergandung pada akreditasi kampus.
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan membuat skema baru untuk biaya pendidikan KIP Kuliah, akan tergandung pada akreditasi kampus. /kip.kuliah.kemendikbud

PR BANDUNGRAYA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan skema baru bagi calon penerima KIP Kuliah 2021.

Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP Kuliah) merupakan salah satu program yang digagas oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).

Kemendikbud merubah skema baru untuk program KIP Kuliah, mahasiswa dibolehkan untuk mengambil program studi yang terbaik, baik di Perguruan Tinggi Negeri maupun Swasta di daerah manapun.

Baca Juga: Soroti Perempuan Pelaku Aksi Teror di Mabes Polri, Henry Subiakto: Ini Peringatan Bagi Orang Tua

Selain itu, biaya pendidikan bagi penerima KIP Kuliah akan berbeda dari sebelumnya. Kini, biaya kuliah yang akan diterima berdasarkan akreditasi dari program studi masing-masing.

Semakin tinggi akreditasi program studi yang dipilih, maka uang semester yang akan diterima oleh peserta KIP Kuliah pun akan besar nilainya.

“Untuk KIP Kuliah tahun ini, yang sekarang bernama KIP Kuliah Merdeka mengalami perubahan skema. Untuk itu kami meminta semua calon mahasiswa KIP Kuliah tahun ini untuk lebih percaya diri dan berani memilih program studi dan kampus terbaik,” kata Kepala Pusat Layanan Pembiayaan Pendidikan (Puspendik) Kemendikbud, Abdul Kahar, sebagaimana PRBandungRaya.com mengutip dari Antara.

Baca Juga: Puncaki Daftar Top Assist, Wander Luiz Cocok Bersama Persib? 

Kahar meminta agar calon peserta tidak ragu-ragu untuk memilih program studi yang bagus.

“Juga mereka tidak berani memilih kampus yang jauh dari rumah atau ke luar daerah karena khawatir bantuan hidupnya tidak cukup dari bulan ke bulan,” tutur dia.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x