BANDUNGRAYA.ID - Cara mendapatkan bansos anak sekolah yang berjumlah hingga Rp4,4 juta bagi yang tidak memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Pemerintah kembali mentransfer bansos anak sekolah sejak Juli 2021. BLT Anak Sekolah ini bisa didapatkan oleh jenjang SD, SMP dan SMA dengan total yang akan diterima sebesar Rp4,4 juta.
Syarat BLT Anak Sekolah
- Memiliki Kartu Indonesia Pintar (KIP).
Baca Juga: Indeks KIP Jawa Barat Membaik, Komisi I DPRD Jabar Beri Apresiasi
- Terdaftar di pendidikan formal (SD/SMP/SMA/SMK) dan non formal (PKBM/SKB/LKP) di daerah masing-masing.
- Terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik) lembaga pendidikan.
Cara Daftar BLT Anak Sekolah