Saingi Korea Selatan, UI Ciptakan Bilik Tes Swab Covid-19 untuk Orang Tanpa Gejala

- 26 Mei 2020, 21:13 WIB
PENELITI lintas ilmu di Universitas Indonesia (UI) menciptakan bilik swab test virus Corona, yang aman bagi tenaga kesehatan saat pengambilan sampel. DOK. HUMAS UI/ANTARA
PENELITI lintas ilmu di Universitas Indonesia (UI) menciptakan bilik swab test virus Corona, yang aman bagi tenaga kesehatan saat pengambilan sampel. DOK. HUMAS UI/ANTARA /

PIKIRAN RAKYAT - Berbagai inovasi terkait penanggulangan virus corona terus diciptakan oleh Universitas Indonesia yang berbasis di Depok, Jawa Barat.

Rumah Sakit Universitas Indonesia (RSUI) sendiri telah menjadi RS rujukan penanganan pasien COVID-19 atas keputusan dari Gugus Tugas Penanganan COVID-19 Pemerintah Kota Depok.

Kini, UI menciptakan inovasi baru demi membantu tenaga medis dalam menangani virus corona berupa bilik tes swab sebagaimana dimiliki oleh Korea Selatan.

Baca Juga: Pascalebaran, 3 Tempat Ini Berpotensi Menjadi Klaster Baru Penyebaran Virus Corona di Sumedang

Dilansir Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Antara, Peneliti lintas ilmu di Universitas Indonesia (UI) menciptakan bilik tes swab virus corona atau COVID-19 yang aman bagi tenaga kesehatan saat pengambilan sampel.

Inovasi bilik tes swab ini sangat membantu dalam penanganan COVID-19, khususnya untuk rumah sakit sebagai salah satu alternatif untuk melindungi tenaga medis.

Bilik tes swab ini juga dapat menghemat penggunaan APD di rumah sakit karena tenaga medis tidak perlu menggunakan alat pelindung diri yang lengkap saat mengambil smpel.

Baca Juga: Kabur Usai Mengamuk Karena Ditegur Soal Masker, Polisi di Bandung Ternyata Hendak Kunjungi Orang Tua

Dalam keterangan tertulisnya pada Selasa 26 Mei 2020, Wakil Rektor UI bidang Riset dan Inovasi Prof. Dr.rer.nat. Abdul Haris, M.Sc mengatakan UI terus mengawal ragam inovasi karya sivitas akademika UI khususnya untuk mendukung penanganan COVID-19.

"Kami berharap, semangat UI menghasilkan inovasi dapat mendukung pemerintah di dalam kemandirian produksi dalam negeri," katanya.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x