BANDUNGRAYA.ID - Nggak boleh ngeyel, simak berikut ini empat golongan orang yang masih wajib memakai masker.
Kabar gembira untuk masyarakat Indonesia, sebab kini pemerintah megumumkan aturan baru soal masker.
Aturan baru tersebut, bahwa Presiden RI Joko Widodo menerangkan pemerintah memutuskan melonggarkan pemakaian masker.
Baca Juga: Rekomendasi Masker Wajah untuk Kulit Kering: Auto Awet Muda Shay!
Untuk diketahui, Kepala Negara menegaskan bahwa pemerintah tidak ingin seperti negara-negara lain yang langsung melakukan kebijakan melepas masker.
Ia melanjutkan, pemerintah akan melihat situasi pada masa transisi selama enam bulan ke depan.
"Saya tidak ingin kayak negara-negara lain langsung buka masker, ndak. Ini masih masa transisi, kira-kira enam bulan kita lihat seperti apa, baru nanti silakan kalau di luar ruangan buka masker, kalau di dalam ruangan masih pakai masker," tutur Presiden Jokowi dalam siaran persnya, di Jakarta, Senin 25 April 2022.