Kapan Batas Waktu Pelaksanaan Sholat Gerhana? Apakah Hanya pada Saat Bulan Tertutup Sempurna? Ini Jawabannya

- 8 November 2022, 15:55 WIB
Kapan Batas Waktu Pelaksanaan Sholat Gerhana? Apakah Hanya pada Saat Bulan Tertutup Sempurna? Ini Jawabannya
Kapan Batas Waktu Pelaksanaan Sholat Gerhana? Apakah Hanya pada Saat Bulan Tertutup Sempurna? Ini Jawabannya //Antara/Novrian Arbi
BANDUNGRAYA.ID - Kapan batas waktu pelaksanaan sholat gerhana? Apakah hanya pada saat bulan tertutup sempurna? Simak Penjelasan para ulama berikut ini!
 
Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) menyatakan bahwa gerhana bulan total yang akan terjadi pada 20 November 2022 sore ini dimulai pukul 15:02:17 WIB, 16:02:17 WITA, dan 17:02:17 WIT.
 
Mungkin timbul pertanyaan di kalangan kaum Muslimin di Indonesia, kapan batas waktu pelaksanaan sholat gerhana? Apakah sejak awal proses gerhana mulai? Apakah hanya pada saat bulan tertutup sempurna? Simak penjelasan para ulama dalam artikel ini.
 
Namun, sebelumnya, agar tak ketinggalan momen yang penuh berkah ini, berikut informasi waktu dan wilayah di Indonesia di mana masyarakat dapat mengamati proses gerhana bulan total 8 November 2022 sore ini.
 
Waktu Terjadinya Gerhana Bulan Total dan Lokasi untuk Mengamatinya
 
• Awal Penumbra (P1)
 
Waktu:
15:02:17 WIB
16:02:17 WITA
17:02:17 WIT
 
Lokasi:
Tidak dapat diamati dari wilayah manapun di Indonesia.
 
• Awal Sebagian (U1)
 
Waktu:
16:09:12 WIB
17:09:12 WITA
18:09:12 WIT
 
Lokasi:
Dapat diamati dari wilayah Papua, Papua Barat, Pulau Seram, Pulau Halmahera, Kepulauan Aru, Kepulauan Kai, dan Kepulauan Tanimbar.
 
• Puncak Gerhana
 
Waktu: 
18:00:22 WIB
19:00:22 WITA
20:00:22 WIT
 
Lokasi:
Dapat diamati dari seluruh wilayah Indonesia, kecuali Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, dan Bengkulu.
 
• Akhir Sebagian (U4)
 
Waktu:
19:49:03 WIB
20:49:03 WITA
21:49:03 WIT
 
Lokasi:
Dapat diamati dari seluruh wilayah Indonesia.
 
• Akhir Penumbra (P4)
 
Waktu:
20:56:08 WIB
21:56:08 WITA
22:56:08 WIT
 
Lokasi:
Dapat diamati dari seluruh wilayah Indonesia.
 
Yang harus diperhatikan adalah, apabila ingin menyaksikan fenomena alam tersebut, menurut informasi yang dilansir Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Anda perlu melihat ke arah timur laut.
 
Kapan Batas Waktu Pelaksanaan Sholat Gerhana?
 
Pada dasarnya, sholat gerhana bulan maupun gerhana matahari sudah dapat dilakukan sejak proses gerhana mulai terjadi (gerhana bulan sebagian atau gerhana matahari sebagian).
 
Apabila baru memiliki kesempatan untuk melaksanakan sholat pada saat gerhana bulan telah sempurna (total), maka sholat gerhana pun dapat mulai dikerjakan. 
 
Ketika fenomena gerhana bulan maupun matahari telah melewati fase gerhana total, maka selama bulan atau matahari belum muncul kembali secara utuh atau sempurna, maka sholat gerhana masih boleh dilaksanakan.
 
Namun, terdapat batasan pelaksanaannya, yaitu berdasarkan kapan takbiratul ihram dikumandangkan. 
 
Apabila imam mengumandangkan takbiratul ihram masih dalam periode waktu terjadinya gerhana, maka sholat gerhana masih dapat terus dikerjakan, meskipun setelah takbiratul ihram bulan atau matahari telah muncul kembali secara sempurna (tergantung peristiwanya, apakah gerhana bulan atau gerhana matahari).
 
Namun, ketika takbiratul ihram baru akan dikumandangkan setelah bulan atau matahari muncul secara sempurna yang mana menandakan bahwa peristiwa gerhana telah usai, maka tidak diwajibkan lagi untuk menunaikan ibadah sholat gerhana.
 
Satu hal yang perlu pula dicatat adalah bahwa tidak ada perintah atau anjuran untuk mengqada sholat gerhana yang sudah terlewat. 
 
Ulama menyatakan bahwa ibadah sholat gerhana merupakan ibadah yang ada sebabnya. Sebab terjadi gerhana, maka dianjurkan untuk melaksanakan sholat gerhana.
 
Jadi, ketika sebab tersebut hilang, maka perintah untuk melaksanakannya pun turut hilang. 
 
Hal ini sama dengan konsep ibadah sholat tahiyatul masjid. Ketika seseorang baru tiba di masjid atau tempat ibadah, maka disunahkan untuk melaksanakan ibadah sholat tahiyatul masjid.
 
Namun, ketika sholatnya di rumah atau tempat lain selain masjid atau musala, maka hukum ibadah sholat tahiyatul masjid itu pun hilang.
 
Hal ini merujuk pada kesempatan tausiah dan sesi tanya jawab dengan jamaah oleh Ustaz Abduh Tuasikal dan Buya Yahya.***

Editor: Siti Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x