BANDUNGRAYA.ID- Pendaftaran Guru Penggerak 9-10 akan ditutup segera malam ini, inilah persyaratan calon guru penggerak lengkap dengan link pendaftarannya.
Pemerintah melalui Kementrian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi mencanangkan Program Pendidikan Guru Penggerak (PGP).
Program yang bertujuan untuk pengembangan keprofesian berkelanjutan melalui pendidikan dan pelatihan serta kegiatan kolektif guru.
Guru Penggerak merupakan ujung tombak dari pembelajaran yang menerapkan merdeka belajar dan menggerakan seluruh ekosistem pendidikan dalam mewujudkan pendidikan yang berpusat pada murid.
Berdasarkan situs resmi guru penggerak, terdapat kriteria guru untuk mengikuti program guru penggerak ini:
Kriteria umum Rekrutmen Calon Guru Penggerak
1. Guru ASN maupun NON ASN baik dari sekolah negeri maupun sekolah swasta, pada satuan pendidikan formal jenjang TK, SD, SMP, SMA, SMK, dan SLB yang memiliki SK Mengajar.
Baca Juga: PROFIL Jhon Lbf, Pengusaha Viral yang Janjikan Gaji 10 Juta Per Bulan untuk Tiko