Inilah Alasan Tanggal 9 Maret Diperingati Sebagai Hari Musik Nasional, dan Sejumlah Musik Asli Indonesia

- 9 Maret 2023, 19:34 WIB
Inilah Alasan Tanggal 9 Maret Diperingati Sebagai Hari Musik Nasional, dan Sejumlah Musik Asli Indonesia
Inilah Alasan Tanggal 9 Maret Diperingati Sebagai Hari Musik Nasional, dan Sejumlah Musik Asli Indonesia /IG/@jokowi/

 

 

BANDUNGRAYA.ID - Inilah Alasan Tanggal 9 Maret Diperingati Sebagai Hari Musik Nasional, dan Sejumlah Musik Asli Indonesia.

Pemerintah Indonesia menetapkan tanggal 9 Maret diperingati hari musik nasional.

Cikal bakal hari musik nasional bermula dengan tanggal lahir komponis besar asal Indonesia, Wage Rudolf Supratman atau yang lebih dikenal dengan W. R. Supratman. Beberapa pihak menyatakan bahwa W. R. Supratman lahir pada 9 Maret 1903.

Baca Juga: Tak Disangka! Bandung Punya Destinasi Wisata se Keren Ini, Pantas Ramai Terus

Atas dasar tersebut, Presiden Republik Indonesia keenam pada saat itu, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menetapkan tanggal 9 Maret menjadi Hari Musik Nasional lewat Keputusan Presiden No. 10

Selain itu, Keppres tersebut menyebutkan bahwa musik ialah ekspresi budaya yang bersifat universal dan multidimensional yang merepresentasikan nilai-nilai luhur kemanusiaan serta memiliki peran strategis dalam pembangunan nasional.

Salah satu untuk meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap musik Indonesia, meningkatkan kepercayaan diri dan motivasi seluruh insan musik tanah air, serta untuk meningkatkan prestasi agar mampu mengangkat derajat musik Indonesia secara nasional, regional, dan internasional, maka tanggal 9 Maret ditetapkan menjadi Hari Musik Nasional.

Tetapi berdasarkan Putusan Pengadilan Negeri Purworejo Nomor 04/Pdt/P/2007/PN PWR pada 29 Maret 2007. Putusan pengadilan tersebut disetujui oleh keluarga W. R Supratman, dan menetapkan kelahiran beliau ditetapkan pada 19 Maret 1903.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x