BANDUNGRAYA.ID - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi, Nadiem Makarim klarifikasi soal isu penghapusan skripsi yang sudah banyak tersebar di media. Ia menegaskan tidak pernah menghapus syarat skripsi untuk kelulusan mahasiswa.
Isu soal pernyataan Nadiem tersebut banyak diperbincangkan oleh masyarakat. Pernyataan tidak mewajibkan lagi skripsi untuk mahasiswa S1 maupun D4 tersebut ia sampaikan di Merdeka Belajar Episode 26: Transformasi Standar Nasional dan Akreditasi Pendidikan Tinggi, pada Selasa 29 Agustus 2023.
Namun, pada Rabu, 30 Agustus 2023 ia menyatakan klarifikasinya di dalam rapat kerja bersama Komisi X DPR di gedung MPR/DPR/DPD RI, Senayan, Jakarta.
Baca Juga: Mahasiswa Tak Lagi Wajibkan Skripsi, Nadiem Makarim Beri Pejelasan Aturan Barunya
Ia mengucapkan bahwa headline di media dimana-mana Kemendikbudristek tidak meniadakan skripsi lagi.
“Saya akan coba jawab yang saya bisa lakukan sekarang untuk seterusnya akan kita jawab secara tertulis. Jadi saya mau menekankan lagi biar tidak salah persepsi, tentunya headline di media di mana-mana adalah Kemendikbudristek sudah tidak mengadakan kewajiban skripsi,” ucap Nadiem seusai sesi tanggapan tiap fraksi-fraksi DPR dalam rapat.
Nadiem menjelaskan kebijakan skripsi tidak wajib di berlakukan di seluruh perguruan tinggi. Yang mana hak kelulusan untuk mahasiswa itu dikembalikan pada pihak kampus yang bersangkutan.
"Tapi saya mau mengklarifikasi, jangan keburu senang dulu bagi semuanya karena kebijakannya adalah keputusan itu dilempar ke perguruan tinggi seperti di semua negara lain," ucap Nadiem