- Sekolah mendata nomor tiap siswa dan guru
- Sekolah mendaftarkan nomor siswa ke Data Pokok Pendidikan (Dapodik)
- Pemilahan operator selular untuk setiap nomor
- Penyaluran data ke nomor masing-masing siswa/guru
Baca Juga: Sinopsis Film Eagle Eye, Muncul Suara Telepon Misterius yang Menjerumuskan dalam Misi Berbahaya
Guna memaksimalkan program ini, Kemendikbud akan memperpanjang waktu penginputan nomor ponsel siswa ke dalam aplikasi Dapodik hingga 11 September 2020.
Sementara itu, Direktorat Jenderal (Dirjen) Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah (PAUD Dikdasmen) Kemdikbud, Jumeri mengatakan bahwa bagi peserta didik yang tidak memiliki ponsel, bisa menggunakan ponsel milik orang tuanya.
"Kami berharap, orangtua nantinya mau membimbing dan mengawasi anak-anaknya. Anak tidak boleh dibiarkan. Jadi kalau kuota habis untuk hal-hal lain diluar PJJ ya bisa meminta kuota orang tuanya," kata Jumeri.***(Dewi Pertiwi/FIXJAMBI.com)