PPPK Guru 2023: Penyebab dan Solusi NIK Tidak Ditemukan di Database Kemendikbud Ristek, Gampang Kok

- 26 September 2023, 08:23 WIB
PPPK Guru 2023: Penyebab dan Solusi NIK Tidak Ditemukan di Database Kemendikbud Ristek, Gampang Kok
PPPK Guru 2023: Penyebab dan Solusi NIK Tidak Ditemukan di Database Kemendikbud Ristek, Gampang Kok /PR Bandung Raya/Elfrida Chania S

BANDUNGRAYA.ID – PPPK Guru 2023: Ini penyebab dan solusi NIK tidak ditemukan di database Kemendikbud Ristek.

Saat pendaftaran PPPK Guru 2023 NIK tidak ditemukan di dalam database Kementerian Pendidikan Kebudayaan Riset dan Teknologi.

Jika permasalahan NIK tidak ditemukan PPPK Guru 2023, ini solusi dan penyebabnya.

Seperti yang diketahui bahwa BKN telah resmi membuka pendaftaran untuk seleksi PPPK guru mulai 20 September 2023.

Pendaftaran PPPK Guru 2023 dapat dilakukan melalui link portal https://sscasn.bkn.go.id.

Namun ada sebagian pendaftar PPPK guru tahun 2023 yang mendapatkan notifikasi bahwa Nomer Induk Kependudukan (NIK) tidak terdaftar dalam database Kemendikbud Ristek.

Ketika ingin mendaftar seleksi PPPK 2023 tetapi muncul pernyataan seperti itu, salah satu faktor penyebabnya karena NIK pendaftaran BKN dan NIK yang terdaftar di Dapodik itu berbeda.

Lantas bagaimana cara untuk memperbaikinya? Berikut langkah-langkah yang bisa anda lakukan agar NIK bisa muncul dan melanjutkan pendaftaran PPPK 2023

1. Jika demikian anda bisa langsung membuka website info GTK di https://info.gtk.kemendikbud.go.id.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x