Apa Hukumnya Tidak Sahur saat Puasa Ramadhan? Awas Jangan Sampai Salah, Simak Penjelasannya di Sini

- 26 Maret 2024, 14:00 WIB
Apa Hukumnya Tidak Sahur saat Puasa Ramadhan? Awas Jangan Sampai Salah, Simak Penjelasannya di Sini
Apa Hukumnya Tidak Sahur saat Puasa Ramadhan? Awas Jangan Sampai Salah, Simak Penjelasannya di Sini /Pexels/Alex Green/

BANDUNGRAYA.ID - Puasa merupakan salah satu ibadah umat Muslim yang wajib dijalankan. Sebelum berpuasa, biasanya masyarakat akan makan sahur di malam harinya. Tentu saja hal tersebut dimaksudkan untuk menguatkan tubuh berpuasa hingga waktu magrib nantinya.

Namun, bolehkah berpuasa namun melewatkan waktu sahur? Ini penjelasannya menurut KH Yahya Zainul Ma’arif alias Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, meskipun hukumnya sah bagi seseorang untuk berpuasa tanpa sahur dengan syarat telah melakukan niat pada malam harinya, namun tetaplah bahwa orang yang melakukan puasa tanpa sahur akan merasakan rasa lapar di siang harinya.

Baca Juga: 5 Buah-buahan yang Cocok untuk Sahur Ramadhan 2024, Dijamin Puasa Gak Bikin Lemas

“Sahur adalah sunnah, bukan wajib. Semakin dekat pada waktu fajar semakin bagus, asalkan masih yakin bahwa waktu itu sebelum datangnya fajar shadiq,” kata Buya Yahya, dikutip dari tayangan YouTube Al Bahjah TV pada Selasa, 26 Maret 2024.

Kemudian, Buya Yahya juga menjelaskan jika batas waktu sahur bukanlah saat waktu imsak, melainkan waktu subuh. Ia menyebut, saat waktu imsak kita masih boleh makan dan minum.

Imsak hanyalah pengingat untuk umat Muslim bersiap-siap agar menjelang Subuh tidak lagi makan dan minum.

“Ada sebagian orang mengingkari imsak (dengan dalih) gak ada di zaman nabi. Ini (imsak) tujuanya untuk siap-siap. Maka, imsak itu untuk siap-siap masuk waktu subuh,” tutur Buya Yahya lanjut menjelaskan.

Hal senada disampaikan juga oleh Habib Jafar, yang mengatakan jika sahur merupakan hal yang sunnah.

Habib juga menyebut, sebaik-baiknya orang yang makan sahur, adalah orang yang makan menjelang subuh atau menjelang imsak.

Halaman:

Editor: Resa Mutoharoh


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x