PR BANDUNGRAYA - Bencana longsor yang terjadi di Cimanggung, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, menyisakan kesulitan bagi warga terdampak.
Korban longsor yang semula memiliki hunian untuk bernaung, kini harus rela kehilangan rumah mereka karena bencana tersebut.
Diketahui, longsor di Kabupaten Sumedang terjadi pada 9 Januari 2021 lalu. Setidaknya terdapat 40 korban jiwa dalam bencana tersebut.
Baca Juga: Rusia Absen dari G7, Sekretaris Gedung Putih: Kami Tidak Buat Undangan Baru
Sebagai upaya untuk menjamin kelangsunga hidup korban longsor lainnya, Pemerintah Kabupaten Sumedang dan Kementerian PUPR telah berkoordinasi untuk merelokasi rumah korban.
Direktur Rumah Umum dan Komersial Direktorat Jenderal Perumahan Kementerian PUPR, Fitrah Nur mengatakan bahwa ini merupakan upaya Pemerintah untuk kembali menjamin kelayakan hidup warga Sumedang yang terdampak longsor.
"Kami akan berupaya membantu masyarakat yang menjadi korban tanah longsor agar mereka kembali memiliki hunian yang layak dan aman," kata Fitrah Nur sebagaimana dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, Sabtu 20 Februari 2021.
Baca Juga: Heboh Disebut Sebagai 'Pelakor', Nissa Sabyan KW Beri Klarifikasi: Padahal Aku Nggak Salah
Ia mengemukakan, Kementerian PUPR bersama pemerintah kabupaten Sumedang akan merelokasi masyarakat yang menjadi korban bencana tanah longsor ke sejumlah lokasi yang baru dan aman.
Menurut Fitrah, Direktorat Jenderal Perumahan dapat mendukung penyediaan rumah bagi warga terdampak bencana dalam bentuk panel rumah instan sehat sederhana (RISHA).