Data Pemerintah Terbukti Blunder, Dosen Unpad Tercatat dapat Bansos Covid-19 dari Kemensos

- 28 Mei 2020, 15:04 WIB
SURAT panggilan dari Kantor Pos untuk pencairan Bantuan Sosial Tunai Covid-19 yang diterima dosen Unpad.* PRFM NEWS
SURAT panggilan dari Kantor Pos untuk pencairan Bantuan Sosial Tunai Covid-19 yang diterima dosen Unpad.* PRFM NEWS /

PIKIRAN RAKYAT - Upaya Pemerintah memberikan jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak pandemi virus corona atau COVID-19 cukup bisa diacungi jempol.

Triliunan rupiah anggaran digelontorkan demi menyambung hidup rakyat kecil yang saat ini mengalami kesulitan ekonomi karena pandemi virus corona.

Sayangnya, bukan sekali dua kali dana besar tersebut salah sasaran. Ketidak akuratan data yang dimiliki Pemerintah pusat dan daerah terkait masyarakat kurang mampu membuat bantuan jaring pengaman sosial ini tak jelas arahnya.

Baca Juga: Kebun Binatang Bandung Kebanjiran Pengunjung dari Desa saat Lebaran, Pengelola Tak Beri Izin Masuk

Banyak masyarakat miskin yang tak tersentuh bantuan, tapi kalangan mampu justru tercatat untuk mendapatkan bantuan dari Pemerintah.

Kasus serupa dialami oleh dosen sekaligus pakar komunikasi Universitas Padjadjaran (Unpad), Ari Agung Prastowo.

Dilansir Pikiranrakyat-bandungraya.com dari PRFM News, Kamis 28 Mei 2020, Ari mengaku bahwa namanya masuk dalam data warga yang berhak mendapat bantuan sosial tunai (BST) COVID-19 dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Baca Juga: New Normal di Jawa Barat Mulai 1 Juni, Kebun Binatang Bandung Siapkan Aturan Baru bagi Pengunjung

Ari mengetahui dirinya tercatat sebagai warga yang mendapatkan BST usai mendapat surat pemberitahuan dari Kantor Pos terkait jadwal pengambilan BST.

Surat tersebut memuat jadwal pengambilan BST untuk tiga bulan kedepan dengan besaran bantuan Rp 600.000 perbulan.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x