New Normal, Perpustakaan Daerah Sumedang Tak Dapat Izin Beroperasi

- 3 Juni 2020, 13:30 WIB
Ilustrasi perpustakaan.
Ilustrasi perpustakaan. /PIXABAY/Marisa_Sias

"Yang jelas untuk membuka layanan perpustakaan kami masih menunggu keputusan lanjut dari Pemerintah Kabupaten Sumedang," kata Dikdik.

Baca Juga: Gara-gara Pandemi Virus Corona, Ribuan Pasien Kanker di Inggris Gagal Jalani Operasi

Sebelum pandemi, Dikdik membeberkan bahwa perpustakaan daerah Kabupaten Sumedang biasa melayani lebih dari 100 pengunjung setiap harinya.

Pengunjung perpustakaan biasa didominasi oleh pelajar dan mahasiswa, namun tak jarang masyarakat umum pun ikut menikmati layanan perpustakaan tersebut.

Sementara itu, seiring dengan diterapkannya kebijakan adaptasi kebiasaan baru atau new normal, sejumlah tempat ibadah di Kabupaten Sumedang seperti masjid dan gereja telah dibuka kembali.

Baca Juga: Pakar Epidemiologi: Belum Ada Satupun Kota di Indonesia yang Bisa Terapkan New Normal

Umat diizinkan melakukan kegiatan di rumah ibadah sesuai dengan protokol kesehatan COVID-19 yang berlaku, seperti menjaga jarak, menggunakan masker, dan selalu mencuci tangan dengan sabun.***

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Pemkab Sumedang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x