Enam Kali Raih Predikat WTP, BPK Apresiasi Laporan Keuangan Pemkab Sumedang

- 26 Juni 2020, 21:03 WIB
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Sumedang meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.*
PEMERINTAH Kabupaten (Pemkab) Sumedang meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.* //DOK. HUMAS PEMKAB SUMEDANG

PR BANDUNGRAYA - Untuk ke enam kalinya secara berturut-turut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumedang meraih predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2019.

Melalui video konferensi yang digelar di Gedung Negara pada Jumat 26 Juni 2020, Kepala Perwakilan BPK (Badan Pemeriksa Keuangan) RI Provinsi Jawa Barat Arman Syifa menyerahkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) LKPD Tahun Anggaran 2019 kepada Bupati Sumedang H Dony Ahmad Munir.

"BPK RI Perwakilan Provinsi Jawa Barat memberikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang berikut DPRD yang telah meraih prestasi dalam enam tahun berturut-turut memperoleh Opini WTP," kata Arman Syifa sebagaimana dilaporkan Humas Pemkab Sumedang.

Baca Juga: 'How You Like That', Cara BLACKPINK Sebarkan Energi Positif pada Penggemar

Arman mengatakan pemeriksaan dilakukan dengan tujuan untuk memberikan opini atas kewajaran Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten di Jawa Barat.

Pemeriksaan memperhatikan kesesuaian laporan keuangan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, Efektivitas Sistem Pengendalian Intern (SPI), dan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan.

"Berdasarkan SOP, batas waktu pelaksanaan tindak lanjut hasil pengawasan (TLHP) oleh unit kerja yang diaudit selambat-lambatnya 60 hari kalender setelah LHP diterima," ujarnya.

Baca Juga: Tak Terima Diperlakukan Tidak Adil Soal Bendera Partai, Ketua DPP PDIP Minta Perlindungan Hukum

Bupati Dony Ahmad Munir mengungkapkan rasa syukurnya kepada Allah Swt atas diraihnya kembali WTP.

Diraihnya WTP menandakan laporan keuangan sudah dijalankan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Humas Pemkab Sumedang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x