PR BANDUNGRAYA - Kini, warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Kabupaten Sumedang bisa berkomunikasi dengan keluarganya secara daring.
Hal ini dikarenakan pihak Lapas meniadakan jadwal besuk langsung sejak pandemi Covid-19 melanda Indonesia pada Maret 2020 lalu.
Oleh sebab itu, pihak Lapas mengadakan fasilitas komputer untuk warga binaan agar bisa melakukan komunikasi dengan keluarganya.
Baca Juga: Sudah Bisa Dipesan di Blibli, Berikut Spesifikasi dan Harga Vivo X50 Series
Sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-bandungraya.com dari Humas Pemkab Sumedang, Rabu 8 Juli 2020, sejak pandemi Covid-19 pihak Lapas meniadakan jadwal besuk langsung. Sebagai gantinya pihak lapas menyiapkan komputer sebagai fasilitas besuk daring.
Kepala Lapas Kelas IIB Sumedang, Suranto mengatakan pihaknya menyiapkan empat set komputer sebagai fasilitas besuk daring.
"Sejak pandemi Covid-19 kami berlakukan kunjungan secara online, sehingga tidak memutuskan tali silaturahmi antara warga binaan dengan keluarganya," kata dia.
Baca Juga: Pendapatan Pajak Menurun Rp30 Miliar saat Pandemi, Pemkot Bandung Berencana Buka Tempat Hiburan
Suranto mengatakan jadwal besuk daring warga binaan bisa dilakukan setiap hari. Setiap warga binaan diberi durasi paling lama 5 menit. Selama melakukan video call, warga bina tetap mendapat pengawasan petugas Lapas.