Viral Aksi Emak-emak di Sumedang Gunting Bendera Indonesia Sambil Bersorak, UU Ancam 5 Tahun Penjara

- 16 September 2020, 17:56 WIB
Video emak-emak gunting bendera merah putih viral di media sosial.
Video emak-emak gunting bendera merah putih viral di media sosial. /Tangkapan layar Twitter.com/@FerdinandHaean3

PR BANDUNGRAYA - Jagat maya sosial media Twitter kembali diramaikan oleh video yang kini menjadi viral. Rekaman menunjukkan aksi seorang emak-emak menggunting bendera merah putih Republik Indonesia.

Berdasarkan video yang tengah menjadi perbincangan, diketahui jika aksi tersebut berasa dari daerah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat.

Kepolisian Resor (Polres) Sumedang, Polda Jabar membenarkan adanya aksi pengguntingan bendera Merah Putih yang diduga oleh sekelompok orang di Kabupaten Sumedang.

Baca Juga: Sukses Bersolo Karier Usai Gabung dengan Wanna One, Kang Daniel Bongkar Sumber Inspirasi Musiknya

Video berdurasi 19 detik itu memperlihatkan aksi seorang ibu yang dibantu seorang lainnya menggunting bendera Merah Putih dengan banyak potongan.

Aksi ini diketahui oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumedang, AKP Yanto Slamet usai menonton video tersebut.

“Kronologinya kemarin patroli siber kemudian di Tiktok ada video seperti itu, kemudian kami cari orangnya,” ucapanya dilansir dari Antara pada Rabu, 16 September 2020.

Baca Juga: Bertemu Penggemar di VLive, Chenle dan Jisung NCT Kompak Beri Bocoran Soal Comeback NCT 2020

Yanto memastikan para terduga pelaku pengguntingan video itu merupakan warga yang berdomisili di Sumedang.

Sejumlah orang yang diduga terlibat dalam video itu maupun pembuat itu, kata Yanto, kini tengah diperiksa oleh kepolisian.

Halaman:

Editor: Fitri Nursaniyah

Sumber: Permenpan RB Twitter


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x