Ribuan Kartu Tani Diblokir, Dinas Pertanian Sumedang Berkoordinasi dengan Pihak Bank

- 1 Oktober 2020, 15:36 WIB
Petani di Sumedang tengah mengangkut hasil panen padi.
Petani di Sumedang tengah mengangkut hasil panen padi. /Dok. Pemkab Sumedang

PR BANDUNGRAYA - Kartu tani merupakan salah satu program yang sudah direalisasikan sejak beberapa tahun ke belakang.

Program kartu tani dari pemerintah Indonesia melalui Kementeriam Pertanian (Kementan) ini diberikan guna meningkatkan kesejahteraan petani.

Direktur Jenderal (Dirjen) Prasarana dan Sarana Pertanian (PSP) Kementan Sarwo Edhy menjelaskan bahwa pada dasarnya kartu tani merupakan kartu debit seperti kartu Anjungan Tunai Mandiri (ATM).

Baca Juga: BTS hingga TREASURE, Berikut 'Visual Segitiga Bermuda' di Grup K-Pop Versi K-Netizen

Dalam kartu tersebut terdapat saldo yang bisa digunakan para petani untuk berbagai kebutuhan dan memenuhi keperluan pertaniannya.

Cara penggunaannya digesek ke alat Electronic Data Capture (EDC) yang tersedia di toko resmi.

Namun, seiring dengan masuknya masa tanam, para petani di beberapa wilayah di Indonesia mengalami kendala.

Ribuan kartu tani yang sudah diserahkan sejak 2017 kepada para petani di Kabupaten Sumedang itu, hingga saat ini ternyata belum bisa digunakan untuk membeli pupuk di toko tani atau distributor pupuk karena terblokir.

Sekretaris Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kabupaten Sumedang, Rudi Suprayogi mengungkapkan bahwa kartu tani yang diblokir karena sudah lama tidak digunakan.

Baca Juga: Dua Pekan PSBB, Polisi Justru Sebut Kecelakaan di Jakarta Meningkat hingga Angka 40 Persen

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: Pemkab Sumedang


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x