Jadwal SIM Keliling Sumedang Hari Ini, Selasa 27 Oktober 2020 Dilaksanakan di Titik Ini

- 27 Oktober 2020, 08:20 WIB
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling.
Ilustrasi pelayanan SIM Keliling. /Twitter.com/@TMCPoldaMetroJaya

3. Pelayanan SIM Keliling Online hanya melayani perpanjangan SIM A dan C di seluruh Indonesia.

4. Perpanjangn SIM dilakukan jauh-jauh hari sebelum masa berlakunya habis.

Baca Juga: Minat Staycation Meningkat Jelang Libur Panjang 2020, Ini Rekomendasi Penginapan Diskon di Bandung

5. Bagi Peserta perpanjangan SIM diwajibkan menggunakan masker dan membawa handsanitizer.

6. Apabila Sim yang melebihi masa berlakunya, bisa diproses di Satpas/Polres terdekat dengan syarat menunjukan E-KTP untuk mengajukan permohonan proses penerbitan SIM baru.

7. Jam Operasional pelayanan dimulai pukul 08.00 s/d proses penerbitan SIM selesai.

8. Surat Keterangan Sehat dari Dokter yang di tunjuk oleh Kepolisian yang menyatakan sehat jasmani, tidak buta warna, tidak tuli, tidak cacat fisik, serta minus mata atau jarak pandang, semua keterangan tersebut harus dilampirkan sesuai PERKAP NO. 9 TAHUN 2012 TENTANG SIM PASAL 35 AYAT 7.

Baca Juga: Covid-19 di Kota Cimahi Hampir 550 Kasus, Berikut 10 Kelurahan Tertinggi Peta Sebarannya

Pemohon perpanjangan SIM diwajibkan mengikuti Protokol Kesehatan dengan selalu menggunakan Masker dan Cuci Tangan dan Tetap Jaga Jarak.

Disclaimer: Lokasi dan jam pelayanan sewaktu-waktu dapat berubah.***

Halaman:

Editor: Abdul Muhaemin


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x