Saya adalah salah satu pembeli Apartemen Sentraland atas nama istri saya, Sulastri yang dibangun oleh Perum Perumnas. Unit saya beli dengan cara pembayaran tunai bertahap ke Perum Perumnas selama 36 bulan dari bulan Juli 2017.
Pembayaran cicilan selalu saya lakukan tepat waktu dan sesuai ketentuan pada kontrak, seharusnya serah terima Apartemen dilakukan bulan Mei 2020. Namun sejak tahun 2019, pembangunan berhenti dan tidak kunjung dilanjutkan.
Kami merasa ada yang tidak beres kemudian mengajukan pengembalian uang yang sudah dibayarkan bertahap, tetapi tidak ada kabar dengan berlindung di balik isu pandemi.
Melalui surat pembaca ini saya bermaksud menanyakan kejelasan pengembalian dana yang sudah diproses sejak Februari 2020. Terima kasih.