Hati-hati Dalam Memilih Asuransi

Semoga pengalaman saya dapat menjadi pelajaran berharga bagi yang berkeinginan memiilih asuransi.  Kita harus detail menyimak dan membaca klausulnya, jenis asuransinya dan jika satu hal terhenti di tengah jalan apakah premi yang dibayarkan hangus semua atau dikembalikan sebagian.

Cerita saya dimulai ketika istri saya rawat inap di RS daerah di kota kami pada hari Jum'at, 4 Juni 2021 hingga Selasa, 8 Juni 2021.  Resume pasien pulang dari RS tersebut, istri saya diperintahkan untuk Rawat Jalan ke Poli Jantung RS Daerah tersebut.  Dan sudah dilakukan rawat jalan pada Kamis, 17 Juni 2021 dan Rabu, 16 Juli 2001 dan berikutnya hari Sabtu, 16 Agustus 2021.

Dari 3 perusahaan asuransi yang saya miliki, saya mengajukan klaim ke satu asuransi jenis penyakit serangan jantung atau stroke dengan melampirkan berkas klaim seperti formulir, surat keterangan dokter dll yang terlengkap pada hari Minggu, 13 Juni 2021.  Pada hari Jum’at, 25 Juni 2021 saya email ke asuransi tersebut karena ketika di awal kontak diimformasikan  selambat-selambatnya 14 hari kerja, tetapi ketika kontak sehari sebelumnya lagi menjadi selambat-selambatnya 60 hari.

Sambil menunggu kepastian klaim kami pada hari Selasa, 22 Juni 2021 ada email dari asuransi mengenai tagihan pembayaran premi, dan kami bayarkan karena itu kewajiban kami walaupun kami kecewa, apakah sebaiknya pembayaran premi ditunda sampai ada kepastian klaim kami diterima atau tidak ?

Apalagi pada saat ini kami sedang betul-betul membutuhkan dana ekstra, karena tidak semua obat yang dibutuhkan istri saya  tersedia di RS jadi kami harus membelinya di luar dengan biaya yang cukup besar.

Rabu, 30 Juni ada telepon dari RS ke kami apakah mengijinkan memberikan data rekap medis kusioner dari  dokter RS ke Asuransi tersebut.  Dan ini yang kedua kali saya harus menanda tangani permohonan rekam medis bermaterai ke RS dengan biaya tertentu yang harus kami tanggung juga dan nanti hasil rekam medis kuisoner harus dikirim via pos.

Senin, 26 Juli 2021 kami poskan, Kami tunggu, dan baru pada hari Jum’at, 30 Juli 2021 saya kontak dan klaim saya ditolak karena bukan diagnose serangan jantung yang berbeda dengan diagnose sakit jantung.  Mirisnya itu harus kita yang kontak dahulu dan kenapa pihak asuransi tidak mengontak kami dahulu?  Dan sebelumnya kita yang harus kontak dahulu sedangkan dari pihak asuransi hanya 2-3 kali kontak balasan terutama masalah rekam medis kuisioner, mungkin angapan mereka siapa yang butuh?

Karena saya sekarang membutuhkan biaya extra untuk membeli obat saya mengajukan penutupan asuransi ini dan kaget juga ketika diimformasikan tidak ada uang premi saya yang kembali padahal sudah 51 bulan (4 Tahun 3 bulan) saya bayar preminya.  Sebagai perbandingan sebelumnya saya pernah ikut pada asuransi yang sama yang ketika itu masih berkolaborasi dengan salah satu Bank pemerintah.  Ketika penutupan, ada sejumlah uang yang dikembalikan walaupun tidak sama dengan jumlah premi yang sudah dibayarkan,

Dalam klausul asuransi ini ada redaksi pada masa pertanggungan sepert ini : 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang secara otomatis dengan cara membayar premi lanjutan.

Barangkali keterbatasan ilmu saya dan siapa tahu ada yang bisa membantu menjelaskan, apakah redaksi tersebut memang tidak memberikan celah saya untuk menerima premi yang saya bayarkan walupun tidak semuanya.

Atas termuatnya surat ini, saya ucapakan terima kasih kepada Redaksi Pikiran Rakyat.

Terpopuler

Kabar Daerah

x