Klaim Asuransi Prudential Tidak Kunjung Cair

Saya mengajukan klaim dari tertanggung adik saya yang sudah meninggal pada 3 September 2020, sebagai catatan, saya merupakan satu-satunya wali Penetapan Pengadilan Negeri dari kedua penerima manfaat.

Berhubung kedua penerima manfaat belum masuk usia dewasa (17 tahun dan 15 tahun) dan klaim hanya bisa diproses dengan adanya penetapan wali oleh pengadilan, maka kami diminta untuk mengurus penetapan wali oleh Pengadilan.

Pada 24 Mei 2021, akte penetapan wali oleh pengadilan dan dokumen klaim lengkap lainnya sesuai dengan ketentuan sudah diserahkan kepada pihak Prudential.

Saya telah melengkapi semua surat pernyataan yang dimintakan kepada saya. Walau pihak Prudential juga mengatakan tidak ada dokumen yang kurang, namun, selalu meminta saya berkenan menunggu.

Pada 24 November 2021, saya menerima surat dari Prudential yang memberitahukan bahwa Prudential setuju membayarkan klaim kepada saya selaku wali penerima manfaat sesuai Putusan Penetapan Pengadilan dan meminta saya melengkapi surat pernyataan STTPH. Prudential telah menerima surat pernyataan STTPH tersebut. Namun sampai saat ini, Prudential masih belum melakukan pembayaran.

Saya juga telah berupaya berkali-kali, baik melalui email, telepon kepada CS Prudential dan datang ke kantor Prudential untuk menyampaikan keluhan dan pengaduan.

Almarhum telah meninggal dunia enam belas bulan. Kami membutuhkan dana klaim tersebut untuk membiayai kebutuhan hidup, pendidikan, asuransi, dan lain-lain untuk anak-anak almarhum.

Sekarang keluarga saya masih memiliki 11 polis Prudential, dengan pengalaman seperti ini membuat kami ragu untuk meneruskan polis tersebut. Terima kasih.

Terpopuler

Kabar Daerah

x