Berita Angkutan Umum Hari Ini

Nasional

Kemenhub: Mulai 1 Juli 2020 Angkutan Umum Boleh Bawa Penumpang Sebanyak 70 Persen

26 Juni 2020, 18:16 WIB

Kementerian Perhubungan mengizinkan angkutan umum transportasi darat menampung penumpang 70 persen dari kapasitas maksimal di zona tertentu

Terpopuler

Pemilu di Daerah

x