Terdaftar DTKS tapi Tidak Dapat Set Top Box Gratis, Segera Hubungi Nomor Ini Auto Kebagian STB!

3 November 2022, 10:54 WIB
Terdaftar DTKS tapi Tidak Dapat Set Top Box Gratis, Segera Hubungi Nomor Ini Auto Kebagian STB! /STB Tanaka


BANDUNGARAYA.ID – Meskipun terdaftar DTKS tapi tidak dapat Set Top Box gratis, segera hubungi nomor ini auto kebagian STB!

Bagi Kamu yang terdaftar DTKS tapi belum memiliki Set Top Box gratis dari pemerintah dapat menyimak penjelasan di bawah ini.

Set Top Box atau STB akan dibagikan untuk masyarakat Indonesia secara gratis oleh Kominfo.

Kominfo akan memberikan Set Top Box secara gratis kepada masyarakat yang terdaftar DTKS atau Data Terpadu Kesejahteraan Sosial.

Baca Juga: Daftar Rekomendasi Set Top Box untuk Siaran TV Digital Tersertifikasi Kominfo, Harga STB Cuma Rp100 Ribuan

Untuk mengecek apakah Kamu terdaftar sebagai penerima bantuan sosial Kemensos, dapat mengecek NIK di situs: 

https://cekbansos.kemensos.go.id/

Sebelumnya, Kominfo menyampaikan beberapa hal terkait penerimaan bantuan Set Top Box menyusul kebijakan ASO (Analog Switch Off).

Bagi Rumah Tangga Miskin (RTM) yang berhak menerima bantuan namun tidak mendapatkan STB hingga tanggal 2 November 2022 karena ada kendala di lapangan dapat mengajukannya secara mandiri.

Baca Juga: Indonesia Resmi TV Analog Switch Off Hari Ini Picu Trending di Twitter, Begini Reaksi Warganet

Setelah memastikan NIK terdaftar di DTKS, hubungi call center 159 atau ke nomor telepon Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB terdekat.

Jika terjadi kendala pada website, datang ke lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.

Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di wilayah Jabodetabek mulai beroperasi sejak tanggal 2 hingga 4 November 2022 pukul 8.00 -19.00 WIB.

Berikut lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB di Jabodetabek:

Baca Juga: Tata Cara Pengajuan Bantuan Set Top Box Gratis, Cek Lokasi Posko Penanganan Bantuan STB di Jabodetabek

• Provinsi DKI Jakarta (082123816097), lokasi di The Akmani Hotel (M-Floor, Ruang Venezia 2) Jalan H Wahid Hasyim No.91 Jakarta Pusat.

• Kota Depok (082123816099), lokasi di Hotel Bumi Wiyata (Lantai Dasar R Wahidin), Jalan Margonda Raya No.281 Kota Depok, Jawa Barat.

• Kota Bekasi (082123816095), lokasi di Hotel Amaroossa Grande (Lantai Lobby R. Taj Mahal) Jalan A.Yani No.88 Kota Bekasi, Jawa Barat.

• Kota Tangerang (082123816096), lokasi di Hotel Novotel (Lantai PL Ruang Eureka), Jalan Jenderal Sudirman No.1 Kota Tangerang, Banten

• Kota Tangerang Selatan (082123816098), lokasi di Hotel Gran Zuri BSD City (Lantai 2. R Mulia 4) Jalan Pahlawan Seribu Kota Tangerang Selatan, Banten.

• Kota Bogor, Kabupaten Bogor (081212820047), lokasi di Hotel Salak The Heritage (Lantai 2 R Batu Tulis, Lantai 1 R Burangrang) Jalan Ir H. Juanda No.8, Kota Bogor, Jawa Barat.

Baca Juga: Langkah-langkah Cara Pasang Set Top Box untuk Siaran Digital, Mudah STB Langsung Terinstal di TV Analog!

Sebelumnya, peralihan sistem penyiaran televisi terestrial dari teknologi analog ke teknologi digital switch off (ASO) resmi dilakukan Kominfo pada 2 November 2022 pukul 24.00 WIB.

Menyusul peraturan tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah RI Nomor 46 tahun 2021 terkait penghentian TV analog atau ASO.

Setelah dilakukan ASO, televisi analog secara otomatis tidak dapat menerima siaran digital.

Untuk itu, dibutuhkan sebuah alat yang berfungsi menangkap siaran digital ke perangkat televisi analog yang disebut Set Top Box.

Baca Juga: LINK Daftar Mandiri Cara Dapatkan Set Top Box Gratis Bantuan Pemerintah, Mudah Banget, STB Langsung Dikirim

Di Indonesia, migriasi dari TV analog ke digital dilakukan secara bertahap. Berdasarkan Permenko Nomor 6 Tahun 2021, ada 5 tahap penghentian siaran televisi analog.

Program ASO dibagi menjadi tiga tahap. Tahapan tersebut diantaranya tahap pertama dilakukan pada 30 April 2022 untuk 56 wilayah siaran di 166 kabupaten/kota.

Kemudian tahap kedua pada 25 Agustus 2022 untuk 31 wilayah siaran di 110 kabupaten/kota.

Tahap ketiga dilakukan pada 2 November 2022 untuk 25 wilayah siaran di 65 kabupaten/kota.***

Editor: Rizal Sunandar

Tags

Terkini

Terpopuler