Terkait Penerapan Teknologi Jaringan 5G, Anggota DPR Desak Kemenkominfo agar Persiapkan secara Matang

- 7 April 2021, 16:12 WIB
Ilustrasi Implementasi teknologi jaringan 5G di Indonesia.
Ilustrasi Implementasi teknologi jaringan 5G di Indonesia. /Pixabay/ADMC

PR BANDUNGRAYA - Sistem teknologi jaringan 5G direncanakan akan diterapkan di Indonesia.

Anggota Komisi I DPR RI, Yan Permenas Mandenas mendukung peningkatan teknologi jaringan di Indonesia tersebut.

Namun Yan Permenas Mandenas meminta kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) untuk mempersiapkan dengan matang.

Yan Permenas Mandenas menyoroti soal aspek regulasi ekosistem masyarakat dan kesiapan sebelum penerapan teknologi jaringan 5G di Indonesia.

Baca Juga: Soal Pencabutan Telegram Kapolri, Natalius Pigai: Jajarannya Kepolisian Harus Diberi Masukan yang Tepat

Baca Juga: Soroti PP Royalti Musik yang Baru Diteken Jokowi, Habib Husein Ja'far: Yaudah, Kafe Putar Ceramah YouTube Saya

"Saya mendukung peningkatan teknologi agar pembangunan jaringan telekomunikasi Indonesia bisa mengejar negara-negara lain, namun didalam aspek regulasi ekosistem masyarakat dan kesiapan matang menjadi tantangan Pemerintah sebelum implementasikan teknologi 5G," kata Yan Mandenas.

Dikutip PRBandungRaya.com dari Antara, ia menilai jika regulasi tidak dipersiapkan secara matang, maka dikhawatirkan implementasi teknologi 5G tidak bisa maksimal.

Menurutnya untuk mempersiapkan penerapan teknologi 5G ini perlu sinergi dari semua pihak serta sinergitas karena Kemenkominfo tidak bisa berjalan sendiri dalam upaya itu.

Baca Juga: Peserta Kartu Prakerja Berkesempatan Dapat Sepeda Motor hingga Laptop! Simpel, Begini Caranya

Halaman:

Editor: Bayu Nurullah

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x